Jateng

1.733 Non ASN Tak Lolos Seleksi PPPK Tahap Pertama

inilahjateng.com (Semarang) – Sebanyak 1.733 Non ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahap pertama lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono saat ditemui di kantornya, Rabu (8/1/2025).

Joko mengatakan formasi yang dibuka untuk PPPK sebanyak 2.654.

Non ASN yang sudah masuk data base BKN dan yang mendaftar pada tahap pertama ada 4.568.

Namun setelah menjalani seleksi administrasi dan tes CAT dari BKN, yang lolos PPPK sebanyak 2.324 dan yang belum lolos ada 1.733.

“Yang sudah lolos akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan yang sudah ikut tes tapi belum lolos akan jadi PPPK paruh waktu,” jelas Joko.

Baca Juga  Tim PkM MM USM Bekali Pelaku UMKM mengenai Pembayaran Digital melalui QRIS

Joko menjelaskan bagi PPPK penuh waktu memang sudah ada regulasi dari BKN dan KemenPAN RB dan akan ditetapkan pada 1 Maret 2025.

Namun bagi PPPK paruh waktu masih menunggu regulasi peraturan pemerintah yang baru.

“Tapi jangan khawatir semuanya akan tetap dipekerjakan baik yang lolos dan tidak lolos tetap mendapatkan gaji yang tidak berkurang bahkan bertambah menyesuaikan UMR,” tuturnya.

Joko menjelaskan perbedaan PPPK penuh waktu dan paruh waktu terletak pada sumber pengupahannya saja.

Pemerintah, lanjutnya, dibatasi oleh UU No 1 tahun 2022 tentang keuangan daerah, bahwa setiap belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Tujuannya, agar APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan tidak hanya untuk gaji pegawai.

Baca Juga  Terkait Laporan Jokowi, BSJL Gandeng Advokat Asri Purwanti dalam Pemeriksaan Saksi

“PPPK penuh waktu digaji dengan komponen belanja pegawai, paruh waktu digaji dengan komponen belanja selain belanja pegawai,” pungkasnya. (LDY)

Back to top button