Jateng

10 Tahanan Polres Sukoharjo Dapat Fasilitas Nyoblos

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Sebanyak 10 warga yang menjadi tahanan di Polres Sukoharjo mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya di Pemilu 2024.

Kasat Tahti Polres Sukoharjo, Iptu Totok mengatakan, warga yang berstatus tahanan polisi masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

Menurutnya, tahanan akan melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.

“Nanti petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS yang akan datang ke Polres mendatangi tahanan untuk dilakukan pemungutan suara. Dimana nanti TPS dari Kelurahan Mandan yang akan hadir ke Polres Sukoharjo,” ucap Totok, Senin (12/2/2024).

Dia menyebut, tahanan di Polres Sukoharjo sebanyak 12 orang. Dimana 10 orang bisa mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya karena memenuhi syarat. Sementara dua orang lainnya tidak dapat menyalurkan suaranya.

Baca Juga  DPRD Harap Tiap OPD Perbanyak Inovasi Layanan untuk Masyarakat

“Dua tahanan tidak bisa menyalurkan suaranya karena satu tahanan sudah terdaftar di DPTb luar kota, dan satu tahanan lainnya belum terdaftar DPT,” tandasnya. (DSV)

Back to top button