
inilahjateng.com (Semarang) – Sebanyak 16 tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang terbukti positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan pekan lalu.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol Trisaksono.
“Kita belum meriksa Mas, rutan sendiri,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat pada Selasa (17/12/2024).
Ditanya mengenai kemungkinan proses hukum lebih lanjut terhadap para tahanan tersebut, dirinya menyebut kasus itu masih dilakukan pemeriksaan oleh internal Rutan Semarang.
Menurut sumber yang dihimpun, setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba, ke-16 tahanan tersebut dipindahkan ke Nusakambangan.
Kombes Tri juga membenarkan informasi itu. “Iya Mas, info dari Rutan seperti itu,” katanya.
Untuk diketahui, Rutan Kelas I Semarang merupakan fasilitas yang baru dioperasikan beberapa bulan lalu untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas Kelas I Semarang.
Lokasi Rutan ini berada di Jl. Dr. Cipto, Kota Semarang, tepat di sisi utara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Sebelumnya, area ini digunakan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (BDN)