
inilahjateng.com, (Jepara) – Tahun ini, sebanyak 168 calon jemaah haji di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, batal berangkat ke Tanah Suci.
Sehingga jemaah dengan nomor porsi di bawah jemaah yang batal bisa mengisi posisi tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin membeberkan, batalnya keberangkatan ratusan calon jemaah haji karena sejumlah faktor.
Dia merinci, satu orang batal porsi, 53 orang meninggal dunia, dua orang pindah alamat dan 10 orang tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan haji.
Ada juga 84 orang yang menunda keberangkatan haji karena masalah ekonomi, satu orang karena hamil, satu orang akibat akan dibatalkan dan 16 orang menunda karena sakit.
“Total ada 102 calon jemaah haji yang menunda keberangkatan. Sedangkan 66 lainnya batal berangkat,” kata Akhsan, Senin (26/2/2024).
Ia menyebut, karena ada yang batal dan menunda keberangkatannya,maka porsi calon jemaah haji itu otomatis akan diisi oleh nomor porsi di bawahnya.
Sampai saat ini pihaknya mencatat sudah ada 81 persen dari total keseluruhan calon jemaah haji Kabupaten Jepara sebanya 1344 calon jemaah.
Ia menutur bahwa untuk pembayaraan pelunasan tahap pertama akan berakhir pada tanggal 23 Februari 2024.
Calon jemaah haji pun harus melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu baru bisa membayar uang kekurangan pelunasan.
“Kuota normal 1344 calon jemaah haji.Jadi masih ada kurang sekiranya 19 persen, Harus mengikuti Istitha’ah dulu baru bisa melunasi,” ungkapnya. (NIF)