Jateng

27 PNS di Jepara Pensiun, Pj Bupati: Rekatkan Kembali Persaudaraan Usai Pemilu

inilahjateng.com (Jepara) – 27 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jepara memasuki masa pensiun. Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengharapkan agar mereka ikut merekatkan ikatan persaudaraan usai Pemilu berlangsung.

Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 27 PNS di Kabupaten Jepara diserahkan di Ruang Rapat Sosrokartono, Setda Jepara, pada Jumat (1/3/2024).

27 PNS yang memasuki masa pensiun mulai Maret ini, terdiri dari 2 pejabat struktural, 21 tenaga bidang pendidikan, dan 4 tenaga fungsional umum.

Edy menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para PNS yang telah menjadi bagian dari kerja besar membangun bangsa.

Meskipun sudah tidak lagi bertugas, Edy mendorong agar para pensiunan ini tetap produktif dan meneruskan pengabdiannya di masyarakat.

Baca Juga  Hotel Aruss Ajak Pecinta Kuliner Belajar Masak Bareng Finalis Master Chef Indonesia

“Setelah puluhan tahun bekerja untuk pemerintah, tentulah masa pensiun merupakan masa yang menyenangkan. Karena kini tidak lagi terikat pada tugas kedinasan sehari-hari,” kata Edy.

Lebih lanjut Edy menyampaikan jika setelah pensiun, tugas itu belum selesai.

Pj Bupati meminta mereka untuk menjadi tauladan untuk merekatkan persaudaraan yang sempat renggang akibat beda pilihan saat Pemilu 2024 kemarin.

Bagaimanapun hasil yang akan diumumkan KPU, itu adalah kemenangan seluruh masyarakat Indonesia.

“Para pensiunan harus menjadi teladan merekatkan kembali ikatan persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjutnya.

Dihadapan para pensiunan ini, Edy turut mempersilahkan kepada pensiunan yang punya hajat mantu untuk bisa menggunakan Pendopo R.A Kartini.

Tidak hanya itu, bagi mereka yang tidak punya kendaraan mobil bisa meminjam kendaraan dinas Pemkab Jepara.

Baca Juga  Pemkot Semarang Segera Terapkan Sistem Sanitary landfill dan Program PSEL di TPA Jatibarang

“Saya berikan kesempatan kepada bapak dan ibu yang ingin mantu, bisa gunakan Pendopo R.A Kartini untuk menggelar hajat,” ungkap dia. (NIF)

Back to top button