NasionalJateng

Konten Kreator Jepara Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Polres Jepara Lengkapi Berkas

 

inilajateng.com (Jepara) – Seorang konten kreator DPRD Kabupaten Jepara, berinisial ZP (22) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam (10/11/2023) di salah satu studio di foto Saripan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, menerangkan, saat ini polisi sedang melengkapi berkas sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tersangka sudah kita tahan, saat ini tahap melengkapi berkas,” katanya kepada inilahjateng.com pada Senin (13/11/2023).

“Kalau berkas lengkap kita kirim ke JPU berkasnya,” sambungnya.

Pelaku diketahui merupakan konten kreator salah satu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara.

Polisi memastikan antara pelaku dan korban tidak ada hubungan asmara.

Baca Juga  Gubernur Luthfi Tinjau Kawasan Industri Kendal, Siap Serap 63 Ribu Tenaga Kerja

Ia menambahkan, saat barang bukti sudah dinyatakan lengkap, akan memasuki tahap dua untuk penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU. Pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa satu kaos lengan pendek warna putih biru dan satu celana jeans.

Dari keterangan yang diterima oleh polisi, korban juga mendapat kekerasan fisik berupa tendangan. (NIF)

Back to top button