Jateng

3.413 Pantarlih Jepara Diterjunkan Coklit ke Rumah Warga

inilahjateng.com (Jepara) – Sebanyak 3.413 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Kabupaten Jepara diterjunkan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024. Mereka melakukan coklit mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. 

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jepara Siti Nurwakhidatun mengatakan pemutakhiran data pemilih dilakukan untuk Pilkada 2024 yang pemungutan suaranya akan berlangsung pada 27 November mendatang. 

Siti menyebut, pantarlih datang ke rumah-rumah warga untuk mencoklit. 

“Kami berharap warga masyarakat menyiapkan KTP elektronik dan KTP atau dokumen pendukung lain yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan coklit,” kata Siti.

Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Menusia KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, mengatakan sebanyak 3.413 pantarlih mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dari PPS terkait tata cara pelaksanaan coklit. 

Baca Juga  Sidik Jari Latent Urident Satreskrim Polres Sragen Raih Penghargaan Nasional 

“Jadi pantarlih saat bertugas selain mengenakan atibus khusus dan tanda pengenal, juga membawa SK pengangkatan pantarlih, serta telah dibekali dengan pengetahuan teknis nonteknis pelaksanaan coklit sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Muhammadun. 

Pada hari pertama, setelah pelantikan dan bimtek, pantarlih melakukan coklit ke para tokoh di Jepara.

Di antaranya yang dicoklit adalah para tokoh agama, seperti Ketua PCNU Jepara KH Charis Rohman, Ketua PD Muhammadiyah Jepara KH Fachrurrozi, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, Ketua DPRD Haizul Maarif, dan lain-lain. 

“Hak pilih dijamin oleh undang-undang. Saat ini KPU sedang melayani pemilih dengan memutakhirkan data pemilih. Langkah awalnya melakukan coklit di lapangan melalui pantarlih,” kata Madun.

Baca Juga  Makodam IV/Diponegoro Kini Miliki Gereja Pertama

“Kami berharap masyarakat berpartisipasi dan mendukung tahapan pilkada ini. Kami juga sudah berkoordinasi ke para pemangku kepentingan secara berjenjang, dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, sampai dengan RT/RW terkait pelaksanaan coklit ini,” lanjut dia. (NIF

Back to top button