Hukum & Kriminal

3 Personel Polres Jepara Positif Konsumsi Narkoba

inilahjateng.com (Jepara) – Sebanyak 3 personel Polres Jepara terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso membenarkan jika 3 anggota polisi positif memakai narkoba berjenis methamphetamine atau kerap dikenal narkoba jenis sabu.

AKBP Erick menyebut, ketiga personel kedapatan menggunakan narkoba usai dilakukan tes urin secara acak oleh Propam Polres Jepara.

“Ketahuannya saat tes urine, random sampling. Ketiganya positif pakai sabu-sabu,” kata Kapolres Jepara.

Ketiga anggota yang positif mengkonsumsi narkoba di antaranya, BDS, WDP, dan KS yang bertugas di Polres Jepara.

Ia mengatakan, anggota polisi berinisial BDS dan WDP dinyatakan positif narkoba pada pengecekan tes urin bulan Oktober 2024, sedangkan KS baru diketahui pada tanggal 5 Februari 2025 lalu.

Baca Juga  Penabrak Mobil Patwal Kendal Ditangkap

AKBP Erick membeberkan, anggota polisi yang mengkonsumsi narkoba berinisal WDP dan BDS telah diproses dan disidangkan, kemudian keduanya telah diantar ke Polda Jateng untuk dilakukan penempatan khusus (Patsus) selama 21 hari.

“Patsus 21 hari. Ada penurunan pangkat dan penundaan gaji,” kata dia.

Sementara, untuk polisi berinisial KS sedang dalam tahap sidang disiplin.

Ia meminta kepada Propam dan Paminal untuk giat melaksanakan test urin secara acak supaya antisipasi adanya anggota menggunakan narkoba.

“Saya perintahkan Propam maupun Paminal untuk melakukan pengecekan urin secara rutin menggunakan random sampling,” katanya. (NIF)

Back to top button