NasionalJateng

4.646 Pengawas TPS Kota Semarang Kota Semarang Resmi Dilantik

inilahjateng.com (Semarang) – Sebanyak 4.646 orang resmi dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Semarang oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat Kecamatan.

Pengawas TPS nantinya akan menjadi ujung tombak dalam menjaga kualitas Pemilu 2024, termasuk mencegah praktek politik uang. 

Selanjutnya, mereka akan melaksanakan tugas pengawasan TPS di masing-masing wilayahnya pada hari pemungutan suara nanti.  

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan jumlah Pengawas TPS yang dilantik sama dengan jumlah TPS yang ada di Kota Semarang. Nantinya, sesuai dengan ketentuan bahwa satu TPS akan diawasi oleh satu orang Pengawas TPS. 

Arief mengatakan Pengawas TPS yang telah dilantik harus segera tancap gas melakukan kerja pengawasan. Pengawas TPS harus memiliki jiwa berani dan tegas dalam mencegah segala bentuk pelanggaran pemilu, khususnya politik uang.  

Baca Juga  USM Beri Coaching Clinic Public Speaking ke Pemandu Wisata di Desa Kandri

“Pengawas TPS harus berani mengawasi dan menegur jika menemukan dugaan pelanggaran agar proses Pemilu tidak diciderai politik uang,” kata Atief, Selasa (23/1/2024).

Arief juga menjelaskan bahwa potensi pelanggaran sudah banyak terjadi seperti pemasangan APK yang tidak sesuai, kampanye yang tidak taat aturan, maupun politik uang di ruang-ruang yang tidak terjamah sehingga perlu mengerahkan semua Pengawas Pemilu Se Kota Semarang menekan hal tersebut.  

Lebih lanjut, Arief menginstruksikan kepada Pengawas TPS agar memerangi politik uang dengan cara gencarkan upaya pencegahan yang masif kepada masyarakat dan komunitas agar kualitas Pemilu 2024 tidak ternodai dengan tawaran politik uang sehingga apabila himbauan masih diabaikan maka penegakan hukum lah yang akan dilakukan. 

Baca Juga  Mahasiswa Pariwisata USM Praktikum di Tracking Mangrove Grand Maerakaca

Selain itu, hal yang amat penting pihaknya juga meminta Pengawas TPS untuk memastikan hasil perhitungan suara dalam TPS agar tetap sesuai dengan jumlah yang sudah dilakukan pemungutan suara tidak boleh ada yang kurang ataupun lebih bahkan bergeser perolehan suaranya.  

“Berani sampaikan pendapat, responsif atas tanggapan masyarakat dan saksi serta jangan ragu untuk berkonsultasi kepada pengawas di atasnya bila terdapat hal krusial,” jelasnya.

Setelah proses pelantikan, Pengawas TPS memperoleh  pembekalan yang diisi oleh berbagai narasumber yang menyampaikan materi tentang orientasi dan tugas Pengawas TPS. Mereka diharapkan sudah bisa memahami dan mengerti mengenai tugas, wewenang, dan kewajibannya.   

“Saya minta semuanya agar segera belajar terutama dalam konteks pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” tuturnya.

Baca Juga  Tim PkM MM USM Bekali Pelaku UMKM mengenai Pembayaran Digital melalui QRIS

Arief memastikan ribuan Pengawas TPS telah melalui proses seleksi ketat di tingkat Panwaslu Kecamatan. Jumlah pendaftar Pengawas TPS di Kota Semarang sebanyak 5.614 orang, kemudian terpilih 4.646 orang yang resmi dilantik hari ini.  Seleksi Panwaslu Kecamatan terdiri dari seleksi administrasi dan wawancara. 

Para pendaftar harus memenuhi syarat sebagai Pengawas TPS sesuai dengan ketentuan undang-undang pemilu. Pembekalan tidak hanya setelah pelantikan, nantinya Pengawas TPS akan memperoleh bimbingan teknis lanjutan sebagai pemantapan pengetahuan pengawasan terutama memahami alur pungut hitung.

“Selamat bekerja, selamat mengabdi dan selamat mengawasi TPS pada Pemilu Tahun 2024, Kenakan Rompi, Topi dan tanda pengenal saat menjalankan tugas tunjukkan Pengawas TPS mempunyai keberanian dan wibawa,” pungkasnya. (LDY)

Back to top button