NasionalJateng

41 Persen Pengawas TPS Adalah Perempuan, Bawaslu Kota Semarang Sebut Tidak Ada Perbedaan Tugas

inilahjateng.com (Semarang) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mendata ada hampir 2.000 kaum perempuan yang lolos dan masuk menjadi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dari total 4.646 PTPS di Kota Semarang.

Anggota sekaligus koordinator divisi pencegahan partisipasi masyarakat dan humas Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman mengatakan prosenstase keterlibatan perempuan menjadi PTPS sebesar 41 persen. Diakuinya, prosesntase tersebut diluar ekspektasi dari syarat hanya 30 persen keterwakilan perempuan.

“Diluar ekspektasi ya, syaratnya dalam UU kan 30 persen keterlibatan perempuan tapi ini kami menerima sampai 41 persen,” kata Dwijaya usai kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “Peran Perempuan dalam Pengawasan Pemilu 2024” di Trizz Hotel Semarang, Selasa (6/2/2024) petang.

Baca Juga  Tolak Aktivitas Galian C, Ratusan Warga Tunggulsari Demo

Keterlibatan perempuan sebagai PTPS selain angkanya diluar target yang diharapkan, juga sebagian besar dari mereka adalah kaum milenial. Pasalnya, aturan terbaru sebagai PTPS untuk usia juga diturunkan minimal 21 tahun dari sebelumnya 25 tahun.

Sehingga banyak kaum milenial yang bergabung sebagai PTPS dan diharapkan bisa memberi warna baru dalam pengawasan Pemilu 2024.

“Harapannya untuk perempuan yang menjadi pengawas TPS agar tetap tangguh. Karena kerjanya dari pagi bisa sampai pagi lagi dan butuh usaha lebih baik pemahaman dan stamina,” jelasnya.

Meski kaum perempuan cukup banyak terlibat sebagai PTPS, Dwijaya mengatakan tidak ada perbedaan tugas untuk PTPS laki-laki dan perempuan.

“Harapannya nanti mereka bisa menyesuaikan diri dan kita juga lakukan pembekalan agar mereka siap dan mental mereka juga terbentuk sebagai pengawas TPS yang berintegritas. Ini tugas negara dan tugas bersama tanpa memandang pria dan wanita,” paparnya. (LDY)

Back to top button