49 Petugas Imigrasi di Malaysia Ditangkap Diduga Terlibat Sindikat Penyeludupan Pekerja Asing
Penulis: Aliyah Ansyalie

inilahjateng.com (Malaysia) – Puluhan petugas Departemen Imigrasi Malaysia termasuk seorang perwira senior baru-baru ini ditangkap oleh pihak pemberantasan korupsi terkait dengan sindikat yang diduga membawa pekerja asing secara ilegal ke negara tersebut.
Perwira Senior yang berusia 40 tahunan, diduga menjadi dalang di balik operasi “pengaturan ulang” di Bandara Internasional Kuala Lumpur, hal ini diungkapkan oleh kepala Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Azam Baki kepada media lokal pada hari Rabu (18/09/2024) lalu.
“Kami yakin dia telah memengaruhi (sekitar) 50 petugas imigrasi. Dia telah bertugas di departemen tersebut selama sekitar 20 tahun,” kata Azam dikutip dari CNA News.
“Saat ini, kami telah menangkap 49 petugas Departemen Imigrasi, satu polisi, dua agen, serta delapan orang yang menyediakan rekening bank ilegal,” tambahnya.
Dalam ketiga operasi tersebut MACC menyita lebih dari 1 juta Ringgit Malaysia atau setara dengan 35 Miliar rupiah dalam bentuk uang tunai, bersama dengan kendaraan, perhiasan, dan emas.
Kepala MACC juga mengatakan bahwa suap yang diberikan kepada petugas imigrasi yang terlibat memiliki nama sandi berdasarkan kewarganegaraan orang asing yang dibawa masuk.
Jumlah uang suap yang diberikan berbeda-beda berdasarkan kewarganegaraan orang asing tersebut.
“Para petugas diberi suap antara 200 Ringgit hingga 2.500 Ringgit untuk setiap orang asing,” kata Azam, atau setara dengan 700 ribu hingga 9 juta rupiah. (***)