NasionalJateng

50 Anggota DPRD Kendal 2024-2029 Disumpah

inilahjateng.com (Kendal) – Periode masa keanggotaan DPRD kabupaten Kendal 2019-2024 berakhir setelah anggota DPRD Kendal periode 2024-2029 diambil sumpahnya di Gedung DPRD Kabupaten Kendal, Rabu (14/08/2024) siang.

Dari jumlah tersebut 24 di antaranya merupakan wajah lama, sedangkan 26 wajah baru yang terpilih dalam Pemilu 2024 lalu.

Nantinya mereka akan menjabat pada masa keanggotaan 2024 – 2029.

Selama kurun waktu 5 tahun dalam menjalankan tugas pengawasan, anggota DPRD Kendal periode 2019-2024 sudah melakukan pembentukan Peraturan Daerah sebanyak 62 Perda dimana 20 Perda  diantaranya  berasal dari Prakarsa DPRD Kabupaten Kendal.

“Dalam kurun waktu 5 tahun ini kami sudah melakukan pembentukan Peraturan Daerah sebanyak 62 Perda dimana 20 Perda  diantaranya  berasal dari Prakarsa DPRD Kabupaten Kendal,” kata mantan Ketua DPRD Kendal periode 2019-2024, Muhammad Makmun.

Selain  itu  juga  menetapkan  Keputusan DPRD Kabupaten  Kendal sejumlah 125 Keputusan  DPRD.

Baca Juga  4 Wilayah di Kendari Terendam Banjir, Ratusan Warga Mengungsi

Demikian pula DPRD Kabupaten Kendal dalam  menjalankan fungsi penganggaran hingga akhir masa keanggotaan Tahun 2019-2024 membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD, KUA dan PPAS, KUPA dan PPAS Perubahan, Raperda APBD Penetapan, Raperda APBD Perubahan dan membahas Hasil Evaluasi Gubernur bersama TAPD Kabupaten Kendal.

“Fungsi pengawasan DPRD dilaksanakan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Bupati, Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan lain yang terikat dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” jelasnya.

Makmun menerangkan DPRD sebagai penampung aspirasi, dengan  menerima  kunjungan  dan  penyampaian aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kendal.

“Selama masa pengabdiannya, DPRD Kendal telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin  dalam  rangka  menampung  aspirasi  masyarakat,” terangnya.

Baca Juga  Samuel Wattimena Dorong Pemanfaatan PLP

Dia menambahkan sejak pelaksanaan otonomi daerah, banyak perubahan dan perkembangan  yang  terjadi  pada  lembaga pemerintah baik di pusat maupun di daerah.

Dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik  maka semua berusaha berbuat secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Dalam hal politik, ekonomi dan hukum juga merupakan sektor yang paling  banyak  mengalami perubahan  karena berbagai tuntutan oleh masyarakat,” tambahnya.

Namun di sisi lain, adanya arus globalisasi dan demokratisasi, disadari atau tidak, akan memudahkan berbagai pengaruh budaya  asing  masuk  ke  dalam  kehidupan  masyarakat.

“Yang harus kita antisipasi yaitu dengan  memegang teguh nilai moral dan etika sebagai bangsa Indonesia, serta membentengi diri dengan iman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa,” ungkap Makmun yang dipilih menjadi Ketua DPRD sementara.

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara, Polda Jateng Gelar Lomba BUJP, Satpam, dan Polsus Teladan

Dalam menjalankan fungsi sebagai Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kendal Masa Keanggotaan 2019 – 2024, bersama dengan eksekutif telah membentuk Panitia Khusus untuk membahas Program Legislasi Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah dengan hasil sebagai produk hukum berupa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, mengatakan kepada anggota DPRD Kendal yang baru saja dilantik agar bisa terus menjalankan program yang sudah berjalan baik dan memperbaiki apa yang masih perlu diperbaiki.

“Sehingga pemerintah yang baik adalah pemerintah yang berkelanjutan.

Pemerintah yang berkelanjutan insyaallah menghasilkan output dan outcome yang maksimal,” katanya.

Dico berharap, anggota legislatif bisa bersama-sama memastikan bahwa seluruh program yang ada di Pemerintah Kabupaten Kendal bisa berjalan dengan baik.

“Tentunya bisa memberikan yang terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Kendal,” harapnya. (Ren)

Back to top button