NasionalJateng

52 Kg Sabu yang Diungkap Polda Jateng Merupakan Jaringan Fredy Pratama

inilahjateng.com (Semarang) – Sebanyak 52 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan puluhan ribu pil ekstasi yang berhasil diungkap oleh Polda Jateng ternyata merupakan jaringan Fredy Pratama bandar besar narkoba di Indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir menjelaskan hal tersebut terungkap karena berdasarkan pengemasan paket sabu yang diamankan dan cara komunikasi tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut sama seperti yang diungkap pada tahun lalu.

“Pengungkapan kasus ini, jaringan Fredy Pratama. Identifikasi barang yang dikemas seperti yang kami ungkap pada tahun lalu sebanyak 7 kg. Hasil pengembangan sama yang diungkap Bareskrim dan Polda Lampung. Sistem komunikasi sama. Ini masih jaringan Fredy,” ungkap Anwar di Mapolda Jateng, Jum’at (23/2/2024).

Baca Juga  Pengamanan Ketat Jelang HUT Bhayangkara ke-79 di Monas

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa satu hal yang membuat itu adalah jaringan Fredy Pratama yakni barang terlarang tersebut juga didapat dari Lampung dan dikirim ke Surabaya. Kemasan juga sama dibungkus dengan kemasan teh.

“Mendapatkan barang dari Lampung dan dikirim ke Surabaya. Kemudian dari Surabaya dipecah untuk dikirim ke daerah-daerah termasuk di Jateng. Modusnya menggunakan kamuflase pengiriman teh instan kemasan grosiran,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi jaringan lintas pulau Sumatra dan Jawa.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat tersangka sebagai pengantar dan pengedar dan menyita narkotika jebis sabu-sabu seberat 52 kilogram dan sebanyak 35 ribu butir ekstasi. (bdn)

Back to top button