
inilahjateng.com (Jakarta) – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil langkah tegas, menindaklanjuti kerusuhan di Lapas Muara Beliti pada Kamis (8/5/2025).
Sebanyak 56 orang warga binaan yang dianggap sebagai provokator saat razia narkoba dan ponsel, dipindahkan ke LP Nusakambangan.
Ia pun menegaskan tidak ada ampun untuk narapidana dan tahanan yang masih berani bermain-main dengan narkoba dan ponsel.
Tidak hanya bagi warga binaan dan tahanan, langkah yang sama juga akan dilakukan terhadap oknum petugas pemasyarakatan yang terbukti menyelewengkan wewenangnya.
“Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah pembinaan lapas dan rutan dirusak. Jadi, para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan,” kata Menteri Agus dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin (12/5/2025).
Pemindahan warga binaan dilakukan oleh Ditjen Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Direktur Kepatuhan Internal yang telah terjun ke lokasi saat terjadinya peristiwa kerusuhan.
Pemindahan juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
56 Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti tersebut tiba di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (11/5/2025), sekitar pukul 18.30 WIB.
Mereka ditempatkan di enam lapas dengan kategori super maximum security (pengamanan super maksimum) dan maximum security (pengamanan maksimum).
Selain itu, sembilan warga binaan Lapas Muara Beliti lainnya juga dipindahkan pada hari yang sama ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Menurut Agus, langkah ini dilakukan untuk mempertegas komitmen pihaknya mewujudkan nihil narkoba dan ponsel di lapas maupun rumah tahanan (rutan).
Total ada 603 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba, sepanjang enam bulan Agus mengemban jabatan Menteri Imipas. (RED)