64 Pemuda Diciduk Saat Pesta Miras

inilahjateng.com (Semarang) – Polrestabes Semarang melalui Polsek Semarang Selatan berhasil mengamankan 64 orang yang tengah berpesta minuman keras di kawasan Jl. Inspeksi Kembangsari, tepat di belakang Balai Kota Semarang, Jum’at (28/2/2025) dinihari.
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka tawuran dan kenakalan remaja di wilayah tersebut menjelang bulan suci Ramadhan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes M. Syahduddi mengatakan 64 orang yang terdiri dari pemuda dan anak dibawah umur tersebut diamankan terkait dengan pesta minuman keras.
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari 64 orang tersebut, terdapat 23 orang berusia di bawah umur dan sisanya 41 orang sudah dewasa,” ungkapnya.
Sementara, Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiabudi, menambahkan selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menyita berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian termasuk dua senjata tajam.
“Dari kegiatan tadi malam, tim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 9 botol miras oplosan botol plastik besar, 2 kaleng lem Aibon, 21 unit sepeda motor, dan 45 unit HP. Selain itu, kami juga menyita 2 senjata tajam,” tambahnya.
Selain pesta miras, dirinya menyebut puluhan pemuda tersebut juga polisi juga mengindikasi adanya rencana tawuran di lokasi tersebut.
“Kami juga mengamankan 2 orang yang terindikasi akan tawuran karena kedapatan membawa senjata tajam. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, saat ini masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.
Setelah diamankan di Mapolrestabes, para pemuda yang tertangkap harus mengikuti serangkaian kegiatan, termasuk senam pagi.
Langkah ini diduga sebagai upaya untuk membantu mereka menghilangkan efek alkohol yang dikonsumsi semalam sebelumnya.
Mendekati bulan suci Ramadhan, Polrestabes Semarang akan terus menggencarkan operasi di malam hari untuk menjaga situasi Kamtibmas. (BDN)