Jateng

700 Ribu Pemilih Sudah Dicoklit KPU Kota Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang saat ini masih melakukan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih salah satunya adalah pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan sejak 24 Juni – 24 Juli 2024.

Plt Ketua KPU Kotq Semarang, Ahmad Zaini mengatakan pihaknya melakukan pemutakhiran data Coklit dari Pantarlih satu pekan sekali.

Pada pekan kedua ini sudah ada 742.638 pemilih yang berhasil dicoklit dari 1.280.079 total pemilih.

“Laporan per hari ini Coklit sudah 58 persen jadi 742.638 pemilih dari 1.280.079,” kata Zaini saat Konferensi Pers di Kantor KPU Kota Semarang, Senin (8/7/2024).

Zaini menargetkan dalam pekan ketiga nantinya Coklit sudah mencapai 90 persen lebih.

Baca Juga  Iduladha di Kampung Halaman, Bupati Jepara Qurban Tujuh Sapi

Sehingga pada pekan terakhir KPU bisa melakukan pelaporan dan perbaikan data pemilih.

Dalam melakukan coklit, Pantarlih bertugas mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan memasukan pemilih baru.

Hingga hari ini, lanjut Zaini, pemilih yang TMS mencapai 7.108 pemilih. Alasan TMS ini adalah pemilih meninggal dunia, adanya data ganda, berubah status menjadi TNI/Polri dan pindah domisili.

“TMS ini karena data dari kependudukan itu tidak data update hari ini jadi sudah semester kemarin yang diberikan ke KPU dan direntang waktu itu pasti ada yang meninggal, pindah domisili, berubah jadi TNI Polri,” jelasnya.

Terkait dengan kendala dalam Coklit, Zaini mengaku kendala-kendala yang dihadapi dalam proses Coklit ini masih bisa diatasi oleh PPK dan PPS.

Baca Juga  Sekda Jateng Dorong Industri Kembangkan Obat Herbal

Kendala yang kerap dihadapi adalah penolakan terhadap Pantarlih dari masyarakat yang akan dilakukan Coklit.

Ia mengaku penolakan tersebut dikarenakan kurangnya edukasi terhadap masyarakat terhadap tahapan Coklit.

“Jadi laporan yang disampaikan PPK kemarin ada laporan dari Mijen di perumahan Kedaton itu Pantarlih tidak boleh masuk tapi langsung didampingi PPS dan Babinsa akhirnya bisa masuk,” paparnya.

Pihaknya juga meminta support kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Camat agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bisa menerima petugas Pantarlih.

Terlebih Pantarlih dilengkapi atribut resmi dengan membawa surat tegas dan tanda pengenal.

Lebih lanjut, Zaini mengatakan setelah Coklit selesai maka akan dilanjutkan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) lalu dilanjutkan tanggapan masyarakat.

Baca Juga  Ayam Goreng Widuran Diperbolehkan Buka, Tapi Ini Syaratnya

Kemudian setelah itu akan dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Yang belum terdata, kalau masih dalam masa Coklit tentu silakan disampaikan ke petugas Coklit dan pasca Coklit kan Pantarlih sudah tidak bekerja maka bisa langsung lapor ke KPU atau ke PPK atau PPS. Atau masyarakat bisa langsung cek DPT Online apakah namanya sudah ada atau belum,” pungkasnya. (LDY)

Back to top button