
inilahjateng.com, (Jepara) – Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil mendapat capaian ungkap kasus sebanyak 75 persen di tahun 2023.Â
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat rilis akhir tahun 2023 di Aula Mapolres Jepara, Jumat (29/12/2023).Â
“Kejahatan ataupun pelanggaran hukum. Gangguan terhadap rantib atau bencana itu jumlahnya mengalami sedikit penurunan,” katanya.
Ia merincikan, trend kejahatan di tahun 2023 turun sekitar 2 persen. Di tahun 2022 terhadap 266 kejahatan yang selesai 151 kasus. Di tahun 2023 menjadi 260 kejahatan yang selesai 194.Â
Wahyu mengatakan, ungkap kasus di angka 75 persen karena masih ada kasus yang belum terselesaikan.Â
“Yang lain masih dalam proses penyelesaian,” katanya.Â
Sementara jenis kejahatan konvensial di tahun 2022 terdapat 220 laporan dan penyelesaian sebanyak 138 kasus.Â
Kemudian di tahun 2023 dilaporkan 215 kasus dan selesai 151 kasus.Â
Untuk kejahatan transnasional di tahun 2022 sebanyak 41 kasus dan selesai 40 kasus. Sedangkan, di tahun 2023 ada 38 kasus da terselesaikan 48 kasus.Â
Lalu ada kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 5 kasus di tahun 2022 dan terselesaikan 3 kasus. Sedangkan di tahun 2023, ada 6 kasus dan selesai 5kasus.Â
“Kegiatan menonjol terkait gangguan Kamtibmas di antaranya tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Itu yang terjadi pada tanggal 14 Oktober 2023 di Rajakwesi,”Â
Selain itu, ada kejahatan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di Nalumsari. (NIF)