Jateng

84 Tahanan Polrestabes Semarang Gunakan Hak Pilihnya

inilahjateng.com (Semarang) – Polrestabes Semarang menggelar pemilihan umum untuk para tahanan yang berada di Satuan Tahanan dan Alat Bukti (Sat Tahti), Rabu (14/2/2024).

Dalam pantauan inilahjateng.com, sebanyak  84 tahanan melakukan pencoblosan untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. 

Meski demikian, terdapat 66 tahanan yang tidak bisa menyalurkan hak suara dikarenakan tidak masuk dalam DPT online. 

Kasattahti Polrestabes Semarang, Kompol Poniman menjelaskan TPS yang digunakan pencoblosan di ruang tahanan ini merupakan TPS darurat. 

Dirinya menyebut bahwa total ada 5 TPS yang mengampu dari TPS 11 hingga TPS 15. 

“Jadi ada 5 TPS, dan yang masuk dalam DPT online itu kita sudah menyampaikan kepada KPU, bahwasanya yang terdaftar dalam DPT online itu sekitar 84 tahanan,” ujarnya saat mengawasi para tahanan melalukan pencoblosan di Sat Tahti Polrestabes Semarang. 

Baca Juga  Koperasi Merah Putih Diharapkan Bisa jadi Unit Ekonomi

Lebih lanjut dirinya membeberkan bahwa dari 150 tahanan memiliki hak suara. Namun, ada tiga orang masih dibawah umur dan tidak punya hak suara. 

“Untuk solusi yang tidak punya hak pilih, nanti ada dari KPU, maupun dan sudah disaksikan oleh Panwas, mereka terdaftar di masing masing alamat,” jelansya. 

Dirinya juga menambahkan H-7 Polrestabes Semarang sudah menyerahkan semua daftar nama dan hak pilih ke KPU RI, Putusan MK dan PKPU.

“Jadi kami sudah menyampaikan kepada KPU, daftar nama nama tersebut dan yang ada disini, yang pasti sudah masuk dalam DPT online itu ada 84 orang, yang punya hak pilih di ruang tahanan,” tandasnya. 

Baca Juga  Mau Liburan, Ini Daftar Kereta Api Bertarif Dibawah Rp 100 Ribu

Sementara, salah satu anggota KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menambahkan terdapat surat suara cadangan sebanyak 2 persen di lima TPS tersebut. 

“Untuk yang tidak terdaftar di DPT, ya karena regulasinya mengatur itu tidak bisa dilayani, dan KPU administratif, maka tetap hak mereka tidak bisa melayaninya,” pungkasnya. (BDN)

Back to top button