Nasional

9 Anggota Geng Motor yang Bikin Ulah di Rancaekek-Majalaya Dibekuk

Polresta Bandung berhasil menangkap sembilan anggota geng motor yang berulah di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya pada Sabtu (9/9/23) malam lalu.

Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo, mengatakan ke sembilan anak geng motor XTC 133 tersebut bermula sedang berkumpul sembari menenggak minuman keras (miras).

“Kemudian pada saat minum-minuman keras, ada warga masyarakat yang lewat, kemudian melempar botol kosong kepada kesembilan remaja tersebut,” ujar Kusworo di lokasi diduga menjadi basecamp para tersangka di Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Rabu (13/9/23).

Para anggota geng motor yang tersinggung langsung mengejar pelaku pelemparan botol tersebut dalam keadaan mabuk. Salahnya, kesembilan anggota XTC ini salah mengidentifikasi pelaku pelemparan botol.

Baca Juga  Bus Terguling di Kawasan Giribangun, Satu Penumpang Tewas

Pemotor yang tidak tahu apa-apa, dihentikan paksa oleh para anggota geng motor ini dan langsung dianiaya.

“Melakukan kekerasan secara bersama-sama menggunakan alat tongkat baseball,” jelasnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP yaitu tentang pengeroyokan atau melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun 8 bulan pidana penjara.

Back to top button