NasionalJateng

9 Bulan, Polda Jateng Tangkap 350 Tersangka Perjudian

inilahjateng.com (Semarang) – Polda Jateng dalam kurun waktu 9 bulan judi mulai Januari hingga akhir September 2023 berhasil menangkap 350 pelaku dari 221 kasus.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan hal tersebut merupakan upaya Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus judi dan berjalan cukup intensif. 

“Dari jumlah tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 kasus dan menahan 52 pelaku. Sedangkan dari 35 Polres jajaran diungkap 175 kasus dengan 298 pelaku,” ungkap Kombes Pol Satake, Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa jenis perjudian yang diungkap sangat beragam mulai judi tradisional, judi togel Hongkong, togel Sidney hingga Cap Ji Kia.

Baca Juga  Sekolah Tak Penuhi Kuota, Disdik Tak Akan Buka Pendaftaran Geombang Kedua

“Semua kasus yang diungkap, dilakukan penyidikan dan diproses pidana sesuai undang-undang yang berlaku, hingga tuntas,” tegasnya

Kabidhumas menuturkan polres jajaran Jawa Tengah cukup aktif dalam pemberantasan perjudian. Namun ungkap kasus terbanyak dilakukan oleh Polresta Pati dengan 23 dan 29 pelaku, Polres Grobogan dengan 11 kasus dan 16 pelaku serta Polres Batang dengan 10 kasus dan 16 tersangka.

“Semua polres melakukan gebrakan, tidak ada yang hasilnya nihil. Semua melakukan pengungkapan,” tandasnya. 

Kabidhumas menjelaskan, pemberantasan penyakit masyarakat termasuk perjudian menjadi salah satu prioritas utama Polda Jawa Tengah.

“Hal ini dilakukan untuk mewujudkan mentalitas masyarakat yang berakhlak dan taat hukum serta untuk melaksanakan salah satu program prioritas Kapolri,” ujarnya.

Baca Juga  Sarif Abdillah Sebut Program Speling Upayakan Tindakan Preventif

Oleh sebab itu, ia menjelaskan bahwa kepolisian menjalin kerjasama lintas sektoral termasuk tokoh agama untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang bahaya perjudian. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemberantasan perjudian dengan cara berani melapor pada pihak kepolisian.

“Bisa lewat WhatsApp, layanan telepon 110 maupun sarana lain yang ada. Indentitas pelapor akan dilindungi,” terangnya.

Kabidhumas menambahkan di lingkungan internal Polda Jawa Tengah dan jajaran,  Kapolda Irjen Ahmad Luthfi sudah memberi warning tegas pada seluruh personel untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tindak pidana perjudian.

“Bila ketahuan bermain-main atau terlibat dalam tindak pidana perjudian, ada sanksi tegas. Bahkan bila ada pejabat yang terlibat akan dievaluasi bahkan dicopot. Jadi tidak ada pandang bulu,” pungkasnya. (bdn)

Back to top button