
inilahjateng.com, (Ungaran) -Sembilan hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023, Satlantas Polres Semarang berhasil menindak ribuan pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Semarang.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan mereka yang ditindak antara lain tidak menggunakan helem, melawan arah, pengendara di bawah umur dan tak mengenakan sabuk pengaman.
“Sejak 4 September hingga 17 Septemer 2023 Satlantas Polres Semarang telah menindak sekira 1.350 pelanggar,” terangnya kepada Inilahjateng.com, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (12/9/2023).
Ia menambahkan, ribuan pelanggar lalulintas itu dilakukan penegakan hukum dengan tilang elektronik (ETLE). Apabila, digabung pelanggaran dengan sanksi teguran jumlahnya mencapai lebih dari 2.000 pelanggaran.
AKP Dwi Himawan menyatakan, pada Operasi Zebra Candi 2023 ini sifatnya juga mengedukasi masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas. Sehingga dalam pelaksanaannya juga ada sanksi berupa teguran maupun imbauan.
“Jadi jika petugas di lapangan menjumpai adanya pengendara SIM-nya tidak berlaku atau pajak kendaraanya belum dibayarkan. Maka petugas akan mengimbau agar pengendara segera mengurusnya,” katanya
Dia mengungkapkan, dalam Operasi Zebra Candi 2023 ini jajaran Satlantas Polres Semarang juga menyasar aksi balap liar di Kabupaten Semarang.
Dari penindakan ini, lanjutnya, sebanyak 87 unit kendaraan bermotor roda dua dan puluhan knalpot tidak standar diamankan sebagai barang bukti di halaman kantor Satlantas Polres Semarang.
“Seluruh barang bukti kendaraan bermotor akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah pelaksanaan operasi dengan syarat harus bisa menunjukkan kelengkapan pendukung. Lalu, pengendara yang masih dibawah umur, akan dihadirkan orang tuanya,” jelasnya. (RIS)