968 Pengendara di Jepara Terjaring Operasi Patuh Candi 2024

inilahjateng.com (Jepara) – Sebanyak 968 pengendara jalan di Jepara terjaring Operasi Patuh Candi 2024 dalam 4 hari.
Pelanggaran yang banyak dilakukan adalah pengendara tak memakai helm.
Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano mengatakan, Operasi Patuh Candi 2024 ini dilakukan dengan sistem Elektronik Tilang atau ETLE.
Dia menyebut, jumlah pelanggar yang tertangkap kamera petugas sebanyak 968.
“Memasuki hari empat operasi, capture pelanggaran sebanyak 968 pengendara,” sebut AKP Dion Jumat, (19/7/2024).
Dari 968 pelanggar, lanjut AKP Dion, sebanyak 817 pelanggar sudah dikirimi surat tilang.
Rata-rata pelanggarannya yakni pengendara tidak mengenakan helm.
Akibat hanya menggunakan sistem ETLE, petugas sampai saat ini belum mendapatkan pelanggaran dengan jenis pelanggaran lain. Seperti terkait kelengkapan surat-surat berkendara.
Meski begitu, bukan tidak mungkin di sepuluh hari sisa Operasi Patuh Candi 2024 ini, tilang statis atau manual akan diberlakukan.
“Sampai saat ini masih pakai ETLE,” jelas Dion.
Penggunaan sistem ETLE di Kabupaten Jepara terbilang masih belum optimal.
Pada momen Operasi Patuh Candi tahun-tahun sebelumnya juga hasilnya tak maksimal.
Pada tahun 2022 tercatat lewat ETLE Mobile sebanyak 4.124 pelanggaran dan teguran 1.396.
Sedangkan tahun 2023 tercatat ETLE Mobile sebanyak 4.722 pelanggaran.
Dion menyampaikan, dalam Operasi Patuh Candi 2024 ini memang lebih mengutamakan pendekatan humanis.
Satlantas lebih banyak melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi dan imbauan ini, kata Dion, diharapkan masyarakat Kabupaten Jepara semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman di jalan raya.
Menurutnya, operasi Patuh Candi 2024 menjadi momentum penting untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas demi keselamatan bersama. (NIF)