Nasional

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Indeks Maturitas NKK dari KASN

inilahjateng.com (Semarang) – Pemprov Jateng menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilannya dalam meraih kategori patuh dalam pengukuran Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik dan Perilaku (NKK) ASN dengan raihan skor 364.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Nana Sudjana menerima langsung penghargaan dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto.

“Alhamdulillah kami mendapat penghargaan, penghargaan terkait dengan indeks maturitas terkait masalah kode etik, dengan status patuh. Jadi ini artinya, bahwa penilaian selama satu tahun terakhir, ASN di Jateng ini, dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang ada, berkaitan dengan masalah kode etik ini, kita patuh,” ungkap Nana usai mengikuti acara Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN di Gradhika Bhakti Praja, Selasa (26/09/2023).

Baca Juga  Korupsi Chromebook, Kejagung Panggil Lagi Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim

Sementara, Ketua KASN Agus Pramusinto menambahkan bahwa penyelenggaraan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN oleh Pemprov Jateng, juga bagian penting dari upaya pemerintah melakukan pencegahan, agar para ASN tidak melanggar. 

Dia membeberkan, saat pilkada tahun 2020, ada sebanyak 2.035 pelanggaran netralitas ASN. Padahal, itu baru separo daerah yang menyelenggarakan. 

“Tahun depan adalah seluruh kabupaten, provinsi, ditambah pilpres, pileg, DPD dan sebagainya. Maka potensi pelanggarannya bisa 4 kali lipat lebih. Artinya bisa mencapai 8 sampai 10 ribu. Karena itu, kita di awal harus mulai mencegah. Pengawasan terbaik adalah melalui pencegahan,” imbuhnya.

Pengukuran indeks maturitas, sambungnya, merupakan bagian penting untuk menjaga serta mencegah para ASN, agar tidak melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku.

Baca Juga  Kasus Pelanggaran Hak Cipta "Morning At Prambanan" Naik ke Penyidikan

Tujuan dari pengukuran indeks ini adalah untuk mengaktifkan instansi pemerintah, agar punya aturan.

“Jadi mereka harus membentuk aturan-aturan nilai dasar kode etik, kode perilaku, kemudian disosialisasikan, kemudian ditegakkan. Itu tujuannya,” pungkasnya. (BDN)

Back to top button