Nasional

Usai Tolak Omnibus Law, Buruh di Depan Gedung DPR Membubarkan Diri

Ratusan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jl Gatot Subroto membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan salah satunya menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Massa buruh yang tersebar dari beberapa daerah itu kembali ke rombongannya secara tertib, baik yang datang menggunakan bus maupun sepeda motor. Situasi arus lalu lintas di Jl Gatot Subroto dari arah Pancoran menuju Slipi itu pun kembali lancar.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.000 personel polisi dan Satpol PP diterjunkan untuk mengawal aksi demo buruh di depan Gedung DPR RI.

Berdasarkan informasi yang diterima, aksi massa dari partai buruh yang datang sekitar 300 orang itu menuntut lima poin di antaranya menolak omnibus law UU Cipta Kerja, mengabulkan presidential threshold 0 persen, revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan gugatan untuk membatalkan SK Gubernur di seluruh Indonesia tentang upah minimum kabupaten/kota.

Baca Juga  LKPP dan Telkom Perkuat Sinergi Transformasi Pengadaan Digital
Back to top button