
inilahjateng.com (Demak) – Seorang pengendara sepeda motor, meninggal dunia usai tertemper kereta api, di perlintasan tanpa palang pintu, Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Selasa (26/3/2024).
Korban meninggal dunia Bernama Suyun (64), warga Desa Karangawen.
Menurut salah seorang saksi, Supriyadi, sebelumnya, korban sudah diteriaki bahwa ada kereta api akan melintas.
“Sudah diberitahu. Tapi mungkin tidak mendengar,” ujar Supriyadi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Demak, Akp Lingga Ramadhani, mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 06.00 wib.
“Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 06.00 wib. Untuk TKP di perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu resmi Jalur Semarang – Surabaya, di Jalan Umum Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Demak. Untuk kronologi, korban dengan mengendarai sepeda motor nopol H 9978 GE, diduga kurang hati hati dan tidak mengetahui adanya KA Barang yang akan melintas,” kata Lingga.
Lantaran jarak kereta sudah dekat, kecelakaan tidak dapat terhindarkan.
“Korban meninggal di lokasi kejadian.” Lanjut Lingga.
Usai dievakuasi, jenasah korban dibawa ke RSUD Sultan Fattah, selanjutnya diambil keluarganya untuk dimakamkan. (HRW)