NasionalJateng

Sosialisasi Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik

inilahjateng.com (Demak) – Kantor Pertanahan Kabupaten Demak menggelar sosialisasi penerbitan sertifikat tanah secara elektronik di Gedung Grhadika Bina Praja. Rabu, (5/6/2024).

Wakil Bupati Demak, Ali Makhsun, menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Demak telah ditunjuk sebagai Kantor Pertanahan Prioritas dari 104 kota/kabupaten di seluruh Indonesia oleh Kementerian ATR/BPN.

“Tentunya ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk menjalankan amanah dari pemerintah pusat,” kata Wakil Bupati.

Ali Makhsun juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi yang pesat, termasuk penerapan sertifikat tanah secara elektronik.

“Ini merupakan langkah revolusioner dalam upaya modernisasi administrasi pertanahan kita. Ini bukan hanya tentang mengurangi kertas dan birokrasi, tetapi juga tentang memberikan keamanan yang lebih besar dan aksesibilitas yang lebih mudah bagi pemilik tanah dan masyarakat secara keseluruhan,” kata Ali Makhsun.

Baca Juga  Kapolres Demak Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan

Dengan sistem sertifikat tanah elektronik, proses peralihan kepemilikan tanah akan menjadi lebih cepat, transparan, dan andal.

“Ini akan mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa tanah, meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sistem hukum, dan memfasilitasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Kepada para camat, Ali Makhsun meminta agar mereka mensosialisasikan kegiatan ini kepada seluruh kepala desa dan masyarakat.

“Sampaikan informasi dengan jelas dan mudah dipahami, sehingga setiap orang dapat memanfaatkannya dengan baik. Tekankan kepada masyarakat bahwa melalui sertifikat tanah elektronik, tingkat akurasi data pertanahan akan lebih valid, sehingga dapat meminimalisir permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya. (Hrw)

Back to top button