
inilahjateng.com (Semarang) – Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi terkait kasus kematian dr. Aulia Risma merupakan mahasiswi Pendidikan Spesialis Dokter (PPDS) FK Undip.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya pengaduan yang dilayangkan oleh keluarga korban atas dugaan perundungan, dan pemerasan terhadap mendiang dr. Aulia.
Dirinya menyebut bahwa 17 saksi tersebut yakni dari teman korban, keluarga dan orang orang dari Kemenkes dan Kemendikbud Ristek.
“Sudah pemeriksaan 17 saksi terdiri dari orang tua, kemudian tante, inspektorat, kemudian Irjen Kemenkes, Irjen Kemendikbudristek dan beberapa teman-teman dari satu angkatannya ada 10 orang. Ini sedang kita lakukan klarifikasi, sinkronisasi data kemudian keterangan dari saksi maupun fakta dilapangan. Sehingga dengan harapan data informasi itu bisa menjadi bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” bebernya di Mapolda Jateng pada Selasa (10/9/2024).
Dari pendalam tersebut, dirinya juga menyebut ada sejumlah barang bukti yang dilampirkan oleh keluarga korban salah satunya nota pemesanan yang dilakukan oleh korban.
“Saat ini data-data yang diberikan oleh ibunda almarhumah seperti dokumen perkuliahan alm, screnshot percakapan di WA, invoice pemesanan dan lain-lain. Untuk nominalnya tapi tidak saya sampaikan, nantin ada penyidik yang menyampaikan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa penyidik kedepan akan kembali memeriksa sejumlah saksi lagi terkait kasus tersebut.
“Nanti dinamikannya seperti apa, penyidik akan menentukan siapa yg harus dilakukan penmeriksaan selanjutnya, nanti penyidik yang menentukan,” pungkasnya. (BDN)