Kantor Hotman 911 Dampingi Keluarga Santri Korban Kekerasan Senior hingga Meninggal

inilahjateng.com (Solo) – Kuasa hukum dari Kantor Hotman 911 akhirnya mendampingi keluarga santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Quran Az Zayadiyy Sukoharjo yang meninggal akibat tindak kekerasan seniornya.
Tim kuasa hukum dari Hotman 911 akan terus mengawal perkara ini.
“Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa dengan instansi terkait dari mulai KPAI dan akan mencoba komunikasi dengan Komnas HAM, LPSK. Ini agar perkara ini bisa benar-benar dikawal dan dibuka,” ucap Perwakilan Hotman 911, selaku kuasa hukum, Thomas saat jumpa pers, Senin (23/9/2024).
Menurutnya ini merupakan tindak lanjut setelah dari pihak keluarga korban meminta bantuan kepada kantor Hotman 911.
Dimana ada beberapa informasi yang telah masuk itu akan didalami lagi berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo terkait perkara ini.
“Ada beberapa informasi yang masuk ke kami dan perlu di dalami kembali. Saat ini berkas perkara sudah ada penyerahan tahap pertama ke Kejaksaan Negeri,” ujar dia.
Ia menyebut, bahwa nantinya juga akan di dalami apa yang menjadi penyebab terjadinya peristiwa ini.
“Pelaku sebelumnya belum ditahan tapi sekarang posisinya sudah ditahan,” bebernya.
Thomas mengakui ada beberapa hal yang menjadi keganjalan terkait perkara ini.
Sebab isu yang masuk dari luar penyebab terjadi peristiwa ini dua hal yang berbeda, yakni permasalahan rokok atau uang.
“Dari pihak keluarga itu tadi sudah menunjukkan di tanggal-tanggal tersebut pihak anak korban posisinya tidak sedang menguasai uang jumlah banyak. Sepengetahuan dari keluarga korban itu anak tersebut juga di dalam kehidupannya komunikasinya tidak pernah diketahui sedang merokok, itu menjadi PR bagi kami untuk menindak lanjuti secara jelas, pasti apa yang menjadi fakta penyebab dari meninggalnya anak korban,” lanjutnya.
Sehingga dilanjutkan Thomas, pihak keluarga meminta agar perkara ini dibuka dengan jelas.
Sebab hingga sampai sekarang pihak keluarga korban belum menerima terkait pemberitahuan adanya rekontruksi.
“Keluarga juga minta ini bisa ditindak lanjuti dan pelaku bisa mendapatkan kepastian hukum yang maksimal. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pelaku,” tandas dia. (DSV)