Jateng

Abdi Dalem Pura Mangkunegaran Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

inilahjateng.com (Solo) – Keberlangsungan aktivitas di Pura Mangkunegaran tak lepas dari peran para abdi dalem.

Untuk meningkatkan kesejahteraan, para abdi dalem mendapat jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini upaya untuk meningkatkan kesejahteraan abdi dalem, dengan catatan kinerja ditingkatkan,” ucap Pengageng Mangkunegaran, G. R. Aj. Ancillasura Marina Sudjiwo, usai menerima kepesertaan abdi dalem Pura Mangkunegaran, Jum’at (9/8/2024).

G. R. Aj. Ancillasura Marina Sudjiwo, menyebut, saat ini yang tercover BPJS Ketenagakerjaan hanya para abdi dalem dengan jumlah 102 abdi dalem.

Kendati demikian tak menutup kemungkinan akan meluas hingga luar.

“Kalau saat ini hanya untuk di dalam saja yang bekerja aktif, tetapi mungkin harapannya ke depannya keseluruhan akan tersebar, kalau saat ini baru 102 yang di dalam, tapi kalau termasuk yang di luar bisa 217, ini mungkin akan berjalan,” imbuhnya.

Baca Juga  Puspo Wardoyo: “Kurban Bukan Hanya Daging, Tapi Ujian Cinta dan Ketulusan”

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY, Isnavodiar Jatmiko, mengaku pekerja yang berada di bawah kebudayaan berbeda dengan yang lain. Sehingga urgensi dan resiko dinilai tinggi.

“Resiko yang tinggi seringkali tidak disadarin, jadi kalau di seni budaya kita harus mulai masuk dari yang paling beresiko,” ungkapnya.

Ditambahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono, pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena banyak manfaat yang bisa diterima oleh peserta dan menjadi jaminan perlindungan jika terjadi risiko sosial saat bekerja sehari-hari.

“Keberadaan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan perlindungan diri dari berbagai hal dan risiko yang tidak diinginkan selama bekerja,” ucapnya.

Baca Juga  Wali Kota Semarang Tegaskan Nomor WhatsApp Palsu Beredar

Seperti yang diketahui BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) memberikan beragam manfaat perlindungan, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.

Dalam penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini turut dihadiri Kepala Disnaker Kota Surakarta Widyastuti Pratiwiningsih serta perwakilan abdi dalem.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bukti negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh abdi dalem. Dengan demikian abdi dalem bisa bekerja dengan tenang dan nyaman serta bebas dari rasa cemas,” tandas Teguh. (DSV)

 

 

Back to top button