
inilahjateng.com (Semarang) – Dugaan perbuatan aborsi terjadi di salah satu perkantoran di wilayah Semarang Barat, Selasa (5/9/2023) sekira pukul 06.00 wib.
Sadisnya, usai melakukan aborsi, jasad bayi disimpan di dalam jok sepeda motor pelaku.
Berdasarkan informasi, kejadian ini dilakukan perempuan bernama ADK, 32, warga Warung Pring, Kabupaten Pemalang. Lokasi kejadian, persisnya di perkantoran ruko, Semarang Indah, Tawangsari, Semarang Barat.
Aborsi ini, pelaku diduga melahirkan bayinya secara paksa di dalam toilet. Hingga akhirnya, bayi tersebut meninggal. Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar, membenarkan adanya kejadian ini.
“Iya, itu di dalam toilet kamar mandi, di kantor itu. Perkantoran itu kan bentuknya rumah,” ungkapnya, Rabu (6/9/2023).
Selanjutnya, bayi tersebut disimpan di dalam bagasi jok motor. Sedangkan ADK, kondisinya mengalami pendarahan, hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. Namun, buatan tersebut terbongkar.
“Ini masih pemeriksaan saksi-saksi. Nantinya pelakunya juga. Sementara, masih dirawat di rumah sakit Hermina, ada pendarahan,” katanya. (HR)