Nasional

Ada ASN Jepara Terdeteksi Bermain Judi Online

inilahjateng.com (Jepara) – Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyebut ada indikasi jika Aparatur Sipil Negara (ASN) terindikasi terjerumus judol.

Ia bersama jajaran Forkopimda pun menyatakan komitmen perang terhadap judi online (judol). Terlebih saat ini aktivitas terlarang ini sudah menyasar berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di Kota Ukir.

Hal itu disampaikan Bupati Jepara Witiarso Utomo saat rapat koordinasi Forkopimda bertajuk “Sinergitas Forkopimda dan Perangkat Daerah demi Jepara Mulus” yang digelar di Gedung Shima, Rabu (25/6/2025).

Rapat koordinasi ini dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, hingga aparat keamanan.

Wiwit menyebut ada ASN yang terindikasi bermain judol. Hal itu tak hanya merugikan secara ekonomi ASN itu, namun juga menganggu kinerja dan pelayanan abdi negara tersebut.

Baca Juga  LKPP-ADB Dorong Konstruksi Berkelanjutan Lewat Ekonomi Sirkular

“Judi online ini sudah masuk ke semua lapisan masyarakat. Ini sangat berbahaya bagi kehidupan dan bahkan ketahanan keluarga. Kita harus lawan bersama,” kata Bupati.

Bupati ingin komitmen perang terhadap judol disemarakkan lewat berbagai kanal baik di dunia nyata maupun maya. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah aktif menggandeng tokoh masyarakat, tokoh masyarakat, guru, ustaz hingga penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan bahaya judol di berbagai forum dan kegiatan.

“Nanti kita buat komitmen bersama untuk kampanye bahaya judi online. Ini harus jadi gerakan bersama, tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Jepara RA Dhini Ardhany mengatakan jajarannya pernah mengungkap kasus dugaan korupsi di salah satu bank pelat merah di Kota Ukir. Pelakunya mantri bank pelat merah itu.

Baca Juga  Prabowo Kirim Anggrek Ungu untuk Ultah ke-64 Jokowi, Ini Maknanya

Setelah dilakukan penyidikan diketahui jika ternyata uang hasil korupsi yang jumlahnya ratusan juta rupiah itu habis digunakan untuk bermain judol. (NIF)

Back to top button