Hukum & Kriminal

Adu Banteng, Seorang Pengendara Meninggal Dunia

inilahjateng.com (Kendal) – Kecelakaan terjadi di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Minggu (24/11/2024) siang sekitar pukul 13.45 WIB.

Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor yang menewaskan salah satu pengendara kendaraan dan satu pengendara lainnya mengalami luka-luka.

Belum diketahui penyebab kecelakaan terjadi dan kondisi terakhir pengendara motor lainnya.

Kasatlantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, membenarkan telah menerima informasi telah terjadi kecelakaan yang melibatkan dua motor dan menewaskan salah satu pengendara motor.

“Benar, kami mendapat informasi telah terjadi kecelakaan di dalam kawasan KEK Kendal antara sepeda motor dengan sepeda motor. Salah satu pengendara motornya meninggal dunia dan kejadiannya tadi sekitar 13.45 WIB,” kata Kasatlantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi, Minggu (24/11/2024).

“Untuk penyebabnya belum kami pengetahui dan satu pengendara lainnya mengalami luka-luka,” sambungnya.

Engkos menjelaskan pihak satlantas polres Kendal selama ini melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas di dalam area KEK Kendal dengan reskrim polsek Kaliwungu karena terbentur aturan dari Permen PUPR soal penyelenggaraan jalan khusus.

Baca Juga  Komplotan Perampok Rokok di Toko dan Minimarket Dibekuk Polisi

“Terus terang selama ini kami  menangani kasus kecelakaan di dalam kawasan KEK Kendal dengan reskrim Kaliwungu karena terbentur aturan dari Permen PUPR terkait penyelenggaraan jalan khusus,” terangnya.

Engkos menambahkan meski kecelakaan kali ini masih terbentur aturan namun pihak satlantas tetap melakukan penanganannya.

“Kali ini kami melakukan penanganan kecelakaan di dalam KEK meski masih terbentur aturan. Akan kami tangani segera,” tambahnya.

Engkos sudah dua kali ini terjadi kecelakaan di dalam kawasan KEK Kendal dengan kondisi korban meninggal dunia dan ditangani satlantas polres Kendal namun berkolaborasi dengan reskrim polsek kaliwungu.

“Kalau kejadian kecelakaan sudah dua kali ini dan korbannya meninggal dunia. Untuk yang pertama kami tangani kolaborasi dengan reskrim polsek Kaliwungu menanganinya,” ungkapnya.

Baca Juga  Diduga Rugikan Nasabah, Rumah Bos BLN di Salatiga Didemo

Lebih lanjut Engkos memaparkan detail penanganan kecelakaan lalu lintas didalam kawasan KEK karena terbentur oleh aturan UU No. 22 Tahun 2009 PERMEN PUPR RI NO. 11/PRT/M/2011 tanggal 23 September 2011 terkait penyelenggaraan jalan khusus. Dan telah berkoordinasi dengan pihak KEK Kendal namun hingga saat ini belum tercapai kesepakatan.

“Jadi kami terbenturnya di UU No. 22 Tahun 2009 PERMEN PUPR RI NO. 11/PRT/M/2011 tanggal 23 September 2011 terkait penyelenggaraan jalan khusus. Kami tidak bisa melakukan apapun penanganannya. Sudah kami lakukan koordinasi dengan pihak KEK tapi hingga saat ini belum ada kesepakatan,” paparnya.

Mengenai klaim jasa raharja, Engkos menerangkan tidak bisa membantu korban untuk pengurusan klaim ke jasa raharja karena masih terbentur aturan dan hanya bisa membantu untuk klaim ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Ya mohon maaf, kami hanya bisa bantu korban untuk klaim ke BPJS Ketenagakerjaan saja tapi untuk klaim ke jasa raharja ya kami tidak bisa karena terbentur aturan,” tukasnya.

Baca Juga  Polresta Solo Periksa Lima Saksi Terkait Aduan Pencemaran Nama Baik Ketua Advokat Jateng

Saat ini satlantas polres Kendal masih menunggu kesepakatan dari satuan atas dalam penanganan kecelakaan laku lintas di dalam kawasan KEK.

“Kami masih menunggu kesepakatan dari satuan atas soal penanganan kecelakaan lalu lintas di dalam KEK,” ujarnya.

Engkos berpesan bagi pengguna jalan yang berada di dalam kawasan KEK seperti pengendara kendaraan tetap menaaati dan mematuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan jiwa.

“Kami hanya bisa berpesan agar pengguna jalan yang berada di dalam kawasan KEK seperti pengendara kendaraan tetap menaaati dan mematuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan jiwa,” pesannya.

Sementara itu, pihak KEK saat dihubungi,  melalui telpon maupun pesan singkat WA belum ada respon. (Ren)

Back to top button