Jateng

Agustin-Iswar Bakal Terapkan Reformasi Birokrasi Bebas KKN

inilahjateng.com (Semarang) – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 01, Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin memaparkan strategi yang tepat dalam menerapkan reformasi birokrasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang ke depannya.

Hal ini diungkapkan Iswar Aminuddin dalam debat putaran kedua yang digelar KPU Kota Semarang di Patra Hotel and Convention Semarang, Jumat (8/11/2024) malam.

Iswar menuturkan, dalam menerapkan reformasi birokrasi, Agustin-Iswar berkomitmen akan menerapkan prinsip penataan birokrasi yang bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

“Meski dalam beberapa tahun terakhir ada peningkatan namun perlu ada evaluasi dan penguatan fungsi dalam reformasi birokrasi,” tutur Iswar.

Selanjutnya kata Iswar, persoalan promosi, mutasi dan reward bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana dalam Index Profesionalisme ASN yang sudah mencapai diangka 85,99.

Baca Juga  Dana JHT Rp 129 Miliar untuk Eks Karyawan Sritex akan Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan

“Alhamdulillah ada peningkatan Index Profesionalisme ASN dan kami akan melaksanakan sistem merit yang tentunya secara obyektif,“ terangnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Lebih lanjut, Iswar menambahkan, dengan masih rendahnya Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yakni 3,89 tercermin belum efektifnya penggunaan teknologi informasi.

“Kedepan Agustin Iswar akan mengintegrasikan aplikasi dan portal layanan yang lain serta akan meningkatkan 

smart city yang berguna untuk lingkungan, kualitas hidup, mobilitas warga serta ekonomi masyarakat dan tata kelola pemerintahanan,” paparnya.

Baca Juga  Kombes Latif Usman Diangkat jadi Wakapolda Jateng

Selain itu juga, Agustin Iswar akan melakukan percepatan respon yang tepat dan kepastian waktu penyelesian pengaduan masyarakat secara terpadu dalam satu aplikasi.

Dengan demikian kata mantan Sekda Kota Semarang ini, reformasi birokrasi yang menggambarkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dari KKN dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas, akan terwujud di pemerintah Kota Semarang. (LDY)

Back to top button