Agustina-Iswar akan Dilantik 20 Februari 2025

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih hasil Pilkada serentak 2024 pada Rabu (5/2/2025) di MG Setos Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, penetapan ini dilakukan pasca gugatan terhadap hasil Pilkada Semarang yang dinyatakan gugur oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah gugatan tersebut dinyatakan gugur, KPU Kota Semarang segera menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih.
Dari hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU, diperoleh hasil perolehan suara sebanyak 486. 423 atau 57,24 persen untuk pasangan Agustina Wilujeng – Iswar Aminuddin atau paslon nomor urut 1.
Sedangkan paslon nomor urut 2 yakni AS Sukawijaya alias Yoyok Sukawi dan Joko Santoso mendapat perolehan 363.331 suara atau 42,76 persen.
“Dari hasil perolehan suara, ditetapkan pasangan Agustina-Iswar unggul dan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih,” kata Zaini usai Rapat Pleno.
Ia menjelaskan setelah penetapan ini, pada Kamis (6/2/2035), KPU akan menyerahkan hasil penetapan kepada DPRD Kota Semarang, untuk selanjutnya disidang paripurnakan.
“Pasca penetapan ini sehari berikutnya langsung kita serahkan ke DPRD untuk disidang paripurna kan lalu diusulkan ke pemerintah melalui provinsi dan kemendagri untuk selanjutnya dilakukan pelantikan,” terangnya.
Zaini menyebut, kemungkinan jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan sama dengan wali kota dan bupati di kabupaten/kota lain yang tidak ada sengketa di MK.
Rencananya pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta pada 20 Februari 2025.
“Kira-kira tanggal 20 Februari Kota Semarang ikut dalam Pelantikan tersebut. Rencana Pelantikan di Jakarta yang melantik Presiden baik Gubernur maupun Wali Kota,” pungkasnya. (LDY)