Jateng

Agustina Minta Tersangka Penganiyaan Relawan Ganjar-Mahfud Dikawal

inilahjateng.com (Semarang) – Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar – Mahfud Jawa Tengah, Agustina Wilujeng Pramestuti minta kasus penganiyaan oleh oknum TNI terhadap kadernya untuk dikawal.

Diketahui, enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali.

Agustina menilai, penanganan kasus penganiyaan tersebut termasuk cepat, sehingga ini memberikan pesan, mampu menjalankan tugas dan janji sebagai TNI.

“Kami terima kasih kepada teman-teman TNI karena sudah gerak cepat, itu memberi kita sebuah pesan bahwa TNI masih sangat baik dalam menertibkan oknum – oknum yang tidak menjalankan tugas dan janji sebagai TNI yang baik,” ucapnya, Minggu (7/1/2024) malam.

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Diproyeksi Turun

Dirinya berharap, kasus ini dapat di kawal dan oknum tersebut mendapatkan ganjaran yang setimpal.

“Saya minta ini dikawal, biar tidak masuk angin, yang menjadi tersangka saya harapkan dilepaskan sebagai anggota TNI menjadi anggota biasa,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, kasus serupa tidak tetung kembali, sehingga nama TNI dapat kembali menjadi lebih baik.

“Kalo melakukan hal yang sama, mudah mudahan ini bukan karakter, tapi sesuatu hal yang mungkin bisa dijelaskan secara sikologis dan nama TNI kembali menjadi baik,” imbuhnya. (AHP) 

Back to top button