Jateng

Agustina Pastikan Tidak Ada Lagi “Iuran Kebersamaan” di Pemkot Semarang

Kasus Korupsi Eks Wali Kota Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memastikan terkait iuran kebersamaan yang menjadi salah satu dakwaan kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Agustina mengaku akan mengecek dan memastikan tentang iuran kebersamaan yang diberikan kepada mantan Wali Kota Semarang dan disebut menjadi sebuah tradisi.

“Saya kok gak lihat ada tradisi iuran yang diberikan kepada wali kota atau mungkin berhenti saat ada kasus ini,” kata Agustina saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

Baru dua bulan menjabat sebagai Wali Kota, Agustina mengaku memang belum menanyakan secara langsung kepada dinas yang disebut-sebut memberikan iuran kebersamaan tersebut.

Baca Juga  Gubernur Jateng Minta DPD RI Kawal Pembangunan Giant Sea Wall Pantura

Bahkan sejauh ini, ia mengaku belum mendapat informasi terkait iuran kebersamaan.

Diketahui iuran kebersamaan pada masa kepemimpinan Mbak Ita diberikan kepada pejabat termasuk Wali Kota saat itu.

“Mudah-mudahan sudah berhenti tapi saya akan cek karena disini sudah kelihatan dinas mana yang disasar maka akan saya cek,” tegasnya.

Jika memang ada iuran kebersamaan, Agustina mengatakan seharusnya iuran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu atau semacam kegiatan bakti sosial.

“Kalau untuk iuran internal mungkin kalau ada baksos dan lainnya. Kan ada gerakan orang tua asuh lalu ada gerakan memberikan bantuan permodalan kepada beberapa orang, ada iuran atas nama korpri kalau itu menurut saya sukarela dan di atur dengan baik dengan tanggung jawab,” jelasnya.

Baca Juga  Rayakan Ulang Tahun ke-64, Jokowi Gelar Syukuran Tumpeng di Rumah Solo

“Yang saya liat di kasus itu adalah diberikan kepada para pejabat di atasnya nah ini yang berbeda, iuran ya boleh tapi diberikan pada masyarakat,” lanjutnya.

Agustina dengan tegas menghimbau kepada siapapun yang mengetahui adanya penyimpangan terkait iuran kebersamaan yang diberikan kepada pejabat untuk bisa melapor.

“Bagi siapapun yang tahu sebaiknya melapor karena untuk melindungi kita juga dari bahaya yang tidak diinginkan,” tegasnya. (LDY)

Back to top button