NasionalJateng

Aipda Robig Jalani Rekonstruksi Penembakan Siswa SMK

inilahjateng.com (Semarang) – Aipda Robig Zaenudin (38) merupakan tersangka penembakan yang menewaskan pelajar di Semarang menjalani rekonstruksi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Semarang, Senin (30/12/2024).

Rekonstruksi tersebut mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh, total 44 adegan dengan 6 titik lokasi yang diperagakan oleh gerombolan anak muda yang membawa sajam dengan mengendarai sejumlah motor dan hingga penambakan yang dilakukan Aipda Robig.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini memperlihatkan rangkaian peristiwa sejak awal kelompok remaja berkumpul, berpindah lokasi, hingga aksi kejar-kejaran di jalan.

“Semua peristiwa disusun berdasarkan fakta, sehingga dapat dilihat bagaimana kejadian berlangsung tanpa ada yang dipotong atau ditutupi,” ujarnya dihadapan para awak media.

Baca Juga  Buntut Pencemaran Sampah di Pantai Pandansari Bantul, Warga Tuntut Bongkar TPPS

Lebih lanjut pihaknya membeberkan, kejadian bermula dari sekelompok anak-anak yang berkumpul di Jrakah, lalu berpindah ke Pusponjolo untuk menambah kekuatan sebelum menuju Simongan.

Di lokasi itu, lanjutnya, terjadi ketegangan antar kelompok yang hampir berujung perkelahian. Namun, perkelahian urung terjadi setelah salah satu kelompok terlihat membawa celurit.

Anak-anak tersebut kembali ke kendaraan masing-masing untuk mengambil senjata tajam.

Aksi berlanjut menjadi kejar-kejaran sepeda motor hingga ke dekat sebuah Alfamart, tempat Aipda Robig melintas.

“Insiden penembakan terjadi saat kelompok yang mengejar kembali berbalik arah dan melintas di depan Aipda R. Tembakan dilakukan sebanyak empat kali, termasuk tembakan peringatan dan ke arah sepeda motor,” ungkapnya dihadapan para awak media.

Baca Juga  Minim Penerangan, Pengendara Motor Meninggal Kecelakaan

Artanto menyebut, tindakan Aipda Robig tentunya berlebihan dan tidak seharusnya tidak dilakukan.

“Walaupun situasi tersebut mungkin terlihat seperti ancaman, tidak ada alasan untuk melepaskan tembakan ke arah remaja,” tegasnya.

Saksi-saksi yang hadir dalam rekonstruksi juga memberikan keterangan sesuai fakta di lapangan.

Rekonstruksi tersebut juga dihadiri pihak dari Kejati Jateng, pengacara, serta pendamping anak.

Nantinya, fakta yang terungkap akan menjadi acuan untuk proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, Aipda Robig Zaenuddin (38) merupakan pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) resmi dipecat dari anggota Polri dan dijadikan tersangka atas kasus itu.

Putusan itu berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) yang berlangsung pada Senin (9/12/2024), lalu.

Baca Juga  Terkait OTT di Sumut, KPK Tetapkan 5 Tersangka

Diketahui, Aipda Robig yang merupakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang nekat melakukan penembakan dan menewaskan GRO (17) beserta dua pelajar lainnya yang mengalami luka tembak.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (24/11/2024), lalu. (BDN)

 

Back to top button