Akan Direlokasi, Pemkab Jepara Siapkan Tempat Sementara Pedagang Pasar Karangaji

inilahjateng.com (Jepara) – Pemerintah Kabupaten Jepara akan membangun tempat berjualan sementara bagi pedagang di Pasar Desa Karangaji, Kecamatan Kedung.
Pasalnya, lahan yang digunakan selama ini masuk dalam wilayah sungai SWD II yang akan dinormalisasi.
Asisten II Setda Jepara Hery Yulianto mengatakan, pembangunan pasar sementara dimulai dengan penyiapan tempat.
Sebab perlu diratakan terlebih dulu. Urukannya diambilkan dari material kerukan normalisasi sungai.
Ia mengatakan, sambil menunggu kesiapan tempat, para pedagang dapat beraktivitas di sekitar pasar lama.
“Kami, Pemda berkeinginan pembangunan pasar ini secepatnya. Namun, ada beberapa tahap rencana yang harus kita dahulukan,” katanya kepada inilahjateng.com, Jumat (1/12/2023).
Ia menyebut, butuh waktu sekitar tiga sampai empat tahun untuk menyelesaikan alih fungsi status lahan.
“Untuk menampung sementara kita menggunakan lahan yang ada di jeda antara lahan bengkok dengan sungai,” ujarnya.
Ia mengatakan, lahan yang akan ditempati adalah tanah bengkok dan sekarang masih bersifat LSD (lahan sawah yang dilindungi), sehingga akan diproses untuk di non-LSD.
Selain itu, perlu membuat peraturan desa mengenai pemanfaatan tanah bengkok.
Terkait anggaran untuk pengerjaan pasar sementara, disampaikan Hery, akan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT).
Sedangkan untuk desain serta dokumen rencana anggaran biaya, saat ini sudah disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Nanti dari dinas teknis bisa mengajukan dana BTT ke Pak Bupati. PUPR sudah menyiapkan desain dan RAB-nya, kurang lebih Rp170 juta,” tuturnya.
Dari rancangan yang ada, nanti fasilitas berjualan tersebut berukuran panjang 70 meter dan lebar 5 meter untuk 44 los. Harapannya bisa menampung semua pedagang yang direlokasi dari lokasi SWD II. (NIF)