
inilahjateng.com (Semarang) – Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025), sempat diwarnai ketegangan.
Ratusan massa yang menggelar aksi protes mencoba masuk ke halaman kompleks DPRD Jateng, yang memicu respons dari aparat kepolisian yang langsung bersiaga dengan mobil Dalmas dan polisi anti huru-hara.
Mereka tiba menggunakan atribut serba hitam sembari membentangkan poster, diantaranya bertuliskan “Kembalikan TNI ke Barak!”, “Tolak RUU TNI”.
Orasi demi orasi pun disuarakan silih berganti dari atas mobil komando yang diparkirkan di depan gerbang DPRD Jateng.
Aparat kepolisian tampak berjaga di depan barisan massa aksi dan di dalam area kompleks DPRD Jateng.
“Kami Aliansi Semarang Menggugat, mengecam menolak RUU TNI,” kata Jak salah satu perwakilan aksi massa.
Dirinya juga menyebut, aksi ini didasari atas pengesahan RUU TNI oleh DPR RI pada Kamis pagi, yang dinilai sebagai bentuk penghinaan bagi rakyat.
Maka dari itu, teriakan-teriakan “Revolusi! Revolusi! Revolusi!” berkali-kali digelorakan oleh ratusan massa aksi.
“Persiapkan revolusi, hilangkan dwifungsi TNI, jangan sampai TNI boleh di sipil dan berpolitik saat masih prajurit aktif. Kita akan melawan sampai menang! Judicial review bisa kita lakukan, tetap berjuang,” tegasnya. (BDN)