Alokasi LPG 3 Kg di Jepara 2025 Alami Penurunan

inilahjateng.com (Jepara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berusaha untuk mengajukan kuota tambahan fakultatif karena alokasi gas LPG subsidi 3 kilogram di Jepara pada tahun 2025 alami penurunan ketimbang tahun 2024.
Sebelumnya, Pemkab Jepara telah mengajukan tambahan alokasi LPG 3 kilogram sebesar 2 juta tabung, namun hasilnya malah nihil.
Padahal tambahan alokasi diharapkan bisa memperluas distribusi elpiji melalui penambahan pangkalan.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma, menerangkan Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan alokasi gas lpg 3 kilogram bagi Kabupaten Jepara sebesar 34.152 metrik ton atau 11.384.000 tabung pada tahun 2025.
Padahal pada tahun 2024, Pemkab Jepara mendapatkan kuota sebesar 11.437.667 tabung. Namun realisasinya mencapai 11.560.424 tabung.
”Realisasi melebihi alokasi 2024, ditambah 122.757 tabung,” ungkap Ferry, Senin (10/2/2025).
Mengenai penetapan kuota LPG 3 Kg, lanjut Ferry, merupakan kebijakan dari pusat, sehingga Pemkab Jepara tidak tahu pertimbangan alokasi kuota lpg subsidi 3 kg.
Ferry menambahkan, pihaknya berusaha mengajukan kuota tambahan lpg fakultatif ke pihak Pertamina untuk memenuhi kebutuhan gas lpg 3 kg di masyarakat.
Selain itu, Pemkab Jepara juga menghimbau agar masyarakat mampu tidak menggunakan gas lpg 3 kilogram dan beralih ke lpg 3 kilogram non subsidi.
“Pemkab berusaha untuk permohonan kuota tambahan fakultatif ke Pertamina dan mendorong bagi warga yang mampu untuk beralih ke Lpg non subsidi,” pungkasnya. (NIF)