NasionalJateng

Anak Kepala Suku Papua Kejar Bos Tambang di Salatiga

inilahjateng.com (Salatiga) – Buntut konflik antara warga Papua dengan bos tambang asal Kota Salatiga terus bergulir.

Lantaran, konflik tak kunjung ada titik temu melalui perwakilan masing-masing anak pemilik lahan hutan adat di Papua, Barnabas Yasa datang langsung ke Salatiga.

Barnabas Yasa mengatakan, datang langsung ke Kota Salatiga untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Group asal Kota Salatiga.

“Saya, datang untuk menuntut keadilan. Sebelum Pak Nicho selesaikan saya tidak pulang. Saya akan tungguin rumah Pak Nicho. Karena sudah merusak hutan saya, saya minta tanggungjawabnya kepada kami orang Papua,” terangnya kepada inilahjateng.com, di Salatiga, Senin (24/6/2024).

Ia bercerita, datang jauh-jauh dari Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua karena dari proses mediasi lewat perwakilan tidak ada kejelasan.

Baca Juga  Tim PkM USM Beri Pelatihan Pengembangan Jiwa Wirausaha di Kelurahan Kaligawe

Barnabas mengaku, telah diberi janji-janji atas kerjasama bisnis penambangan emas selama 4 bulan.

Bukan hanya itu, tanpa ada persetujuan pemilik lahan sejumlah alat berat didatangkan dan membabat hutan adat.

“Kau berbisnis dengan orang Papua, kau tipu warga Papua. Maka, kau akan dikejar kemanapun pergi. Saya ke tanah Jawa ini tujuan satu minta perusahaan tanggung jawab atas hutan kami,” katanya.

Dia menjelaskan, hutan adat yang sudah dibongkar perusahaan BLN Group sekira seluas 1,8 hektare.

Kemudian, kesepakatan awal seperti dana kompensasi senilai Rp 300 juta disebut belum dibayarkan.

Barnabas mengungkapkan, seketika bingung ketika mengetahui hutan dan lahan miliknya dibongkar sepihak.

Pasalnya, bagi orang Papua hutan bukan sekadar ladang pencaharian tapi ada nilai-nilai lain.

Baca Juga  LKPP Dampingi Padang Panjang Optimalkan Pengadaan Digital

“Pak Nicho silahkan datang ke Papua lihat sendiri keadaan disana. Pak Nicho janjikan datang akan datang selesaikan, tapi tidak datang. Kami minta ganti rugi, atas janji-janji ditipu keluarga minta bayar Rp 20 miliar,” ujarnya.

Pihaknya memaparkan, terkait keterlibatan ormas Barisan Merah Putih (BMP) Papua sejak awal tidak mengetahui. Yang dikenal kata dia, perwakilan BLN bernama Supriyono selaku pelaksana lapangan.

Diberitakan sebelumnya, konflik antara warga Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua bermula saat Investor Tambang asal Salatiga Nicholas Nyoto Prasetyo berniat untuk investasi untuk pembukaan tambang emas.

Setelah melalui serangkaian survei dan pembicaraan dengan ketua adat, pada 20 Februari 2024 terjadi kerjasama sistem bagi hasil.

Baca Juga  Inovasi dan Riset Jadi Landasan Utama Pembangunan Jateng

Namun pihak perusahaan justru membabat hutan. Selain itu, pembayaran kompensasi juga tidak dilakukan. (RIS)

Back to top button