Jateng

Andika-Hendi Pertanyakan Kinerja Luthfi-Yasin Soal Marak Tambang Ilegal

inilahjateng.com (Semarang) – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Jenderal TNI (Purn.) Andika M Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) mempertanyakan kinerja paslon Luthfi – Yasin soal banyaknya tambang ilegal di Jawa Tengah.

Seperti diketahui, Luthfi merupakan Wakapolda Jawa Tengah 2018 – 2022 dan menjadi Kapolda Jawa Tengah sejak 2020 – 2024, sedangkan Taj Yasin merupakan Wakil Gubernur Jawa Tengah merupakan Wakik Gubernur pada tahun 2018-2023.

Pertanyaan itu sendiri dilontarkan oleh calon wakil gubernur Jawa Tengan nomor urut 1, Hendrar Prihadi (Hendi) kepada calon wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Taj Yasin.

Hendi menanyakan alasan penambangan ilegal tersebut tak ditertibkan. Beberapa di antara bahan galian golongan c meliputi: gips, oker, grafit, kalsit, kaolin, granit, asbes, tawas, andesit, magnesit, marmer, hingga obsidian.

Baca Juga  Pemenang Lelang Parkir Pasar Mulai Beroperasi Juni

“Catatan Bareskrim Mabes Polri. Ternyata galian c di Jateng itu 70-80 persen enggak ada izinnya, kenapa yang kemudian, yang hari ini saya ketemu, kenapa itu tidak dilakukan upaya-upaya untuk menertibkan itu,” kata Hendi dalam debat kedua Pilgub Jateng, Minggu (10/11/2024) malam.

Hendi lantas menyatakan, Perda Tata Ruang haruslah ditegakkan secara konsekuen tanpa pandang bulu.

Ia berpendapat hanya dengan penegakan Perda Tata Ruang, pembukaan lahan secara terbuka akan berjalan sesuai dengan prosedur.

“Supaya tidak terjadi bagaimana kemudian pembukaan lahan secara terbuka, galian c ataupun tambang, itu menjadi hal yang harus kita perhatikan,” ucapnya.

Hendi menyatakan hal itu pun lantas berkaitan erat dengan penerapan ekonomi hijau di Jateng.

Baca Juga  Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Ia menyebut tanpa penegakan Perda Tata Ruang tersebut, maka ekonomi hijau di Jateng pun takkan berjalan optimal.

“Jadi pandangan saya hari ini adalah bagaimana kemudian kita bisa melakukan penegakan Perda Tata Ruang supaya apa yang menjadi bagian penegakan ekonomi hijau ini bisa berjalan dengan baik,” ujar dia.

Debat digelar MAC Ballroom, Jalan Majapahit, Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang pukul 19.00 WIB. (RED)

Back to top button