
inilahjateng.com (Semarang) – Anggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang ada pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang dalam satu tahun sebesar Rp 5.396.542.800.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo merinci anggaran pembelian BBM untuk kendaaraan operasional tersebut meliputi kendaraan roda 4 sebanyak 25 unit, truk berat sebanyak 58 unit, kendaraan roda 3 sebanyak 24 unit, kendaraan roda 2 sebanyak 92 unit dan mesin potong serta mesin pompa sebanyak 162 unit.
“Kalau mobil kepada dinas itu jatahnya 7 liter per hari kerja dan total dalam setahun sebesar Rp 107 juta per tahun,” kata Yudi, Jumat (5/1/2024).
Sementara untuk kendaraan roda empat milik eselon III ke bawah anggaran pengisian BBM nya sebanyak lima liter per hari kerja. Truk tangki dan truk lainnya per harinya sebanyak 15 liter untuk masing-masing armada.
“Untuk kendaraan roda 3 itu 3 liter per hari. Mesin potong 2 liter per hari,” lanjutnya.
Saat ini untuk pengisian BBM pada kendaraan operasional milik Disperkim, lanjut Yudi, menggunakan kartu berteknologi RFID yang bekerjasama dengan PT Pertamina Retail.
Dengan menggunakan kartu RFID ini maka kuota pengisian BBM akan terlihat lebih real dan transparan.
Sehingga jika terjadi selisih atau silpa akan bisa langsung terlihat dan akan mudah dilakukan pengecekan.
“Kalau kemarin kan kita diberi uang dan menukar dengan nota. Misalnya saya hanya membeli separo dari anggaran yang diberikan maka separonya akan masuk berikutnya dan diakhir tahun terlibat BBM kepala dinas ada silpa berapa akan terlihat,” tuturnya.
Harapannya, ketika ada pemeriksaan anggaran untuk pembelian BBM maka pihaknya hanya tinggal membuka web record yang berisi tentang semua data transaksi pembelian BBM semua kendaraan operasional selama satu tahun.
“Jadi kalau pemeriksaan tinggal buka record nya aja apakah sesuai atau tidak,” pungkasnya. (LDY)