Jateng

Anggaran UHC Kota Semarang Cover 10 Ribu Warga Tak Mampu

inilahjateng.com (Semarang) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mendapat tambahan anggaran untuk program universal health coverage (UHC) sebesar Rp15 miliar yang akan digelontorkan pada APBD Perubahan 2025.

Program UHC ini menjadi salah satu program yang tidak terkena efisiensi anggaran.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam  menyebut anggaran UHC pada APBD 2025 sebesar Rp76 miliar. Kemudian pada APBD Perubahan ini mendapat tambahan anggaran sebesar Rp15 miliar.

“Alhamdulillah kita ditambah di perubahan Rp 15 miliar. Jadi, yang tercover kurang lebih 230 ribuan orang selama Maret, April sampai nanti selesai,” kata Hakam, Selasa (20/5/2025).

Hakam mengatakan, Dinkes bisanya hanya menambah 3.000 sampai 4.000 warga yang bisa dibiayai lewat program UHC per bulannya.

Baca Juga  Ada Kebijakan WFA dari Pemerintah Pusat, Begini Tanggapan Ketua DPRD

Namun dengan adanya anggaran ini, Dinkes akan bisa mengcover 10 ribu masyarakat tak mampu yang tidak bisa di cover BPJS melalui program UHC.

Program ini membantu masyarakat yang tidak mampu misalnya terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) serta masyarakat yang masuk data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

DTSEN ini merupakan pengganti data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikeluarkan Kementerian Sosial, BPS, dan Kementerian Dalam Negeri. 

“Data ini yang menjadi guidline kita untuk memasukan kuota tambahan, termasuk orang-pramg yang masuk RS, tidak mampu, dicover UHC,” tuturnya. 

Di tengah efisiensi anggaran, Hakam menyebut, UHC justru tidak terdampak.

Mengingat, kesehatan menjadi perhatian dan program prioritas Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. 

Baca Juga  Momen Haru Tahanan Menikah di Polres Jepara

Diakuinya, data penerima program UHC memang sangat dinamis. Ada masyarakat yang semula terkena PHK kini mulai bekerja kembali sehingga BPJS pun kembali di tanggung perusahaan masing-masing. 

Ada pula masyarakat yang diangkat menjadi pegawai, dan sebagainya. 

“Pemerintah tetap cover bagi yang tidak mampu. Yang ditanggung perusahana tidak kami tanggung, nanti bisa jadi temuan BPK. Data-data kami singkronkan tiap bulan dengan Dukcapil, mungkin ada masyarakat yang meninggal kami offkan. Data yang sudha bekerja lagi di perusahaan kami singkronkan,” tandasnya. (LDY)

Back to top button