Anggota Polres Salatiga Dipecat Tidak Hormat

inilahjateng.com, (Salatiga) – Seorang anggota Polres Salatiga, Aipda Ika Fajar Mulyanto resmi dipecat tidak hormat usai bolos kerja tanpa keterangan selama 30 hari berturut-turut.
Pemecatan dilakukan melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar secara in absensia di Lapangan Bhayangkara, Senin (7/7/2025).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga AKBP Veronica dan ditandai dengan penyilangan foto personel bersangkutan sebagai simbol pelepasan keanggotaan Polri.
Pemecatan ini dijatuhkan berdasarkan pelanggaran Pasal 14 ayat (1) huruf a PP No. 1 Tahun 2003 serta Pasal 5 ayat (2) Perpol No. 7 Tahun 2022 terkait Kode Etik Profesi Polri. Pelanggaran dinilai sebagai bentuk tidak loyal terhadap institusi dan mencederai kehormatan korps Bhayangkara.
“Meski berat, ini harus dilakukan. Ini bentuk ketegasan dan komitmen kami menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik,” tegas AKBP Veronica kepada Inilahjateng.com
Upacara PTDH turut dihadiri Wakapolres Kompol R. Arsadi KS jajaran pejabat utama, serta seluruh personel Polres Salatiga. Dalam penutupannya, Kapolres mengingatkan bahwa kedisiplinan adalah harga mati dalam profesi Polri.
“Jangan pernah anggap sepele pelanggaran, sekecil apapun itu. Kita dituntut menjadi teladan,” pesan Kapolres. (RIS)