APBN 2024 Masih Surplus Rp22,8 Triliun, Prestasi Terakhir dari Sri Mulyani
Ada kabar baik terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, tercipta surplus Rp22,8 triliun per 15 Maret 2024. Bisa jadi ini prestasi terakhir Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelum pensiun.
“Posisi APBN masih mengalami surplus Rp22,8 triliun atau 0,1 persen dari produk domestik bruto (PDB),” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Nilai surplus tersebut diperoleh dari penerimaan negara lebih tinggi ketimbang belanja. di mana, penerimaan negara mencapai Rp493,2 triliun, atau setara 17,6 persen dari target Rp2.802,3 triliun. Capaian tersebut terkontraksi sebesar 5,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi di 2021 dan 2022, itu tetap bisa terjaga pada 2023, dan kita tahu itu akan mengalami koreksi. Jadi, sekarang pertumbuhan Pendapatan Negara negatif 5,4 persen,” jelas Sri Mulyani.
Penerimaan perpajakan tercatat Rp399,4 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp342,9 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp56,5 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp93,5 triliun, dan hibah Rp0,2 triliun.
Sementara untuk belanja negara mencapai Rp470,3 triliun. Atau setara 14,1 persen dari pagu anggaran Rp3.325,1 triliun. Berbeda dengan penerimaan negara yang terkoreksi, belanja negara mengalami pertumbuhan signifikan, sebesar 18,1 persen (year on year/yoy).
Belanja pemerintah pusat tercatat Rp328,9 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp165,4 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp163,4 triliun. Adapun transfer ke daerah tercatat Rp141,4 triliun.
Keseimbangan primer juga tercatat menunjukkan kinerja positif, yakni sebesar Rp132,1 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih dari total Pendapatan Negara dikurangi Belanja Negara di luar pembayaran bunga utang.
“Kinerja APBN per 15 Maret 2024 tetap solid, tercermin dari kinerja seluruh posturnya yang tetap on-track,” pungkas Sri Mulyani.