Jateng

Aplikasi LIBAS Diharap Direplikasi di Seluruh Jajaran Polda Jateng

inilahjateng.com (Semarang) – Polda  Jateng berharap Aplikasi Libas milik Polrestabes Semarang bisa direplikasi di seluruh Polres di Jawa Tengah.

“Saya harap semua Polres mereplikasi Aplikasi Libas dan saat ini sudah di lima polres jajaran Polda Jateng. Saya harap seluruh jajaran merepliaksi ini karena sangat bermanfaat dan membantu tugas kepolisian,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat mengunjungi Polrestabes Semarang, Rabu (7/8/2024).

Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa inovasi Aplikasi Libas sangat luar biasa.

Salah satu fitur yang unggulan adalah SOS yang sangat membantu masyarakat dan pihak kepolisian dalam menanggulangi berbagai masalah dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Semarang.

“SOS ini adalah salah satu teknis bagaimana masyarkaat memberikan laporan yang singkat kepada pihak kepolisian. Dimana yang bersangkutan membutuhkan bantuan layanan kepolisian mungkin ada perampokan laka lantas atau mungkin suatu hal yang mendadak,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Sukoharjo Lantik Suyamto Sebagai Pj Sekda

Dirinya juga berharap seluruh masyarakat khususnya Kota Semarang diwajibkan mendownload Aplikasi Libas bilamana membutuhkan bantuan pihak kepolisian secara cepat.

“Saya juga berharap masyrakat Kota Semarang dapat menginstal Aplikasi Libas, karena ini sangat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, pengagas Aplikasi Libas Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut meski telah menjadi bagian dari kinerja maksimal, aplikasi Libas akan terus dikembangkan lebih baik lagi untuk memaksimalkan dan menjamin keamanan masyarakat Kota Semarang.

“Aplikasi Libas yang kini telah di unduh sebanyak 240 ribu masyarakat dan menjadi garda depan aduan dan informasi masyarakat. Kedepan, kinerja aplikasi Libas akan terus kami tingkatkan dengan berbagai pengembangan berbasis digital,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga  28 Ribu Lebih Warga Semarang Terdaftar UHC

Diketahui, Aplikasi LIBAS berbentuk aplikasi yang dapat diunduh oleh seluruh warga dan didalamnya terdapat lebih dari 40 fitur yang dapat digunakan.

Inovasi LIBAS mengintegrasikan beberapa layanan publik di skala nasional (E-Dumas / Penanganan Pengaduan Masyarakat, POLRI TV, SINAR/ SIM Nasional Presisi, SP2HP/ Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan, dan BLC) dan beberapa aplikasi layanan publik lokal baik itu layanan inisiasi pemerintah kota (Ambulan Hebat, CCTV Analitic, Info COVID, Lapor Hendi, dan Si DATANG) dan layanan Publik inisiasi Polrestabes Semarang (E-Compaint, E-Pelaporan, Besuk Virtual, SKCK HEBAT, SOS, dan TEBAS).

Sejak 2021 Aplikasi Libas dilainching, berbagai kejahatan yang dilakukan di wilayah Semarang dapat diungkap dengan cepat dan tepat. (BDN)

Baca Juga  Desa Pengkok, Jadi Desa Sembelih Hewan Kurban Terbanyak di Sragen

 

Back to top button