NasionalHukum & Kriminal

Arogan, Ajudan Kapolri Pukul Kepala Pewarta di Semarang

inilahjateng.com (Semarang) – Dunia jurnalistik kembali dikejutkan oleh insiden kekerasan yang melibatkan oknum aparat kepolisian. 

Kali ini, sorotan tertuju pada ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diduga melakukan tindakan kasar terhadap sejumlah jurnalis saat kegiatan pemantauan arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu (5/4/2025), kemarin.

Peristiwa bermula ketika Kapolri menyapa seorang penumpang berkebutuhan khusus di area stasiun. 

Suasana yang awalnya tertib berubah tegang saat ajudan Kapolri meminta jurnalis dan petugas humas yang sedang merekam momen tersebut untuk mundur. 

Namun, permintaan itu dilakukan dengan dorongan fisik yang dinilai kasar, membuat para peliput harus mengubah posisi mereka ke area peron.

Baca Juga  Kementerian PU Pasang Batas Beton di Pantura Demak

Salah satu jurnalis foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, mengaku mendapat serangan fisik saat sedang berada di area peron. 

Tanpa diduga, ajudan berbadan tegap yang mengenakan kemeja biru tersebut menghampirinya dan langsung memukul kepalanya. 

Tak hanya itu, ia juga melontarkan ancaman keras kepada beberapa jurnalis di lokasi. 

“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ujar ajudan tersebut.

Tak hanya itu, beberapa jurnalis lainnya juga mengaku mendapat perlakuan serupa—didorong, diintimidasi, bahkan salah satu di antaranya dicekik. 

Kejadian ini tidak hanya menyisakan luka fisik dan batin, tetapi juga menciptakan rasa takut serta kekhawatiran dalam ruang kerja jurnalis yang seharusnya terlindungi.

Menanggapi hal itu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang menyatakan sikap tegas atas kejadian tersebut. 

Baca Juga  Kecelakaan Maut di Gemolong Sragen, Seorang Anak Meninggal Dunia

Mereka menilai tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999.

“Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” tegas Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, Minggu (6/4/2025).

Sementara, Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana juga menyerukan solidaritas luas atas insiden ini. Ia menyatakan akan terhs menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

Disisi lain, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari institusi Polri. 

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto belum memberikan pernyataan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri terhadap para jurnalis. (BDN)

Back to top button