Hukum & Kriminal

Asik Main Game, Motor Raib Digondol Komplotan Curanmor

inilahjateng.com (Sragen) – Warga Plupuh Kabupaten Sragen, Ferdiansyah Aditya (20) kehilangan sepeda motornya saat asyik main Playstation.

Kejadian itu dialaminya saat bermain Playstation di rumah temannya di Desa Karanganyar, Plupuh, Sabtu (5/7/2025) malam.

Saat itu, mereka bermain PlayStation di lantai atas rumah.

Tanpa sadar, Ferdi memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya di teras rumah dengan kunci masih menempel di motor.

“Sekitar pukul 00.30 WIB, saat dua temannya turun hendak membeli rokok, mereka terkejut mendapati motor tersebut sudah tidak ada di tempat,” kata Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Selasa (8/7).

Korban pun melapor ke Polsek Plupuh, dan laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Baca Juga  Motif Pelaku Pengeroyokan di bawah Jembatan

Dalam waktu 24 jam, Unit Resmob Polres Sragen bersama Tim Reskrim Polsek Plupuh berhasil menangkap dua pelaku di wilayah Kabupaten Boyolali.

“Kedua pelaku diamankan pada Senin malam, sekitar pukul 21.30 WIB di depan Kantor Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali,” imbuh Kapolres.

Kedua pelaku adalah Arifin Angga Krisdianto alias Cempli (22), warga Boyolali, dan Renaldi Saputra (24), warga Surakarta.

Dari hasil interogasi, tersangka Cempli mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa, termasuk di wilayah Polsek Gemolong dan Ngemplak Boyolali, bersama rekannya yang kini sudah mendekam di penjara, Muhammad Farhan.

Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan ialah satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban, warna hitam B-6457-SLO dan satu unit sepeda motor Honda Beat AD-5045-ZD yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga  Tersangka Korupsi, Sekdes Kertosari Ditahan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. (MPM)

Back to top button