Jateng

ASN Pemkot Semarang Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024

inilahjateng.com (Semarang) – Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) menandatangani pakta integritas terkait dengan netralitas ASN jelang Pemilu 2024 di hadapan Wali Kota Semarang di ruang Lokakrida lantai 8 Balai Kota Semarang, Rabu (31/1/2024).

Pakta integritas ini bukan yang pertama kali dilakukan di lingkungan Pemkot Semarang.

Hal ini juga menyikapi viralnya pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang yang mengatakan adanya ASN yang tidak netral di media sosial.

“Komitmen ini sudah diingatkan beberapa kali dengan Bawaslu dan dulu sudah pernah juga. Netralitas Asn harus menjadi harga mati,” kata Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Ita.

Baca Juga  DPRD Harap Tiap OPD Perbanyak Inovasi Layanan untuk Masyarakat

Ita mengatakan hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran netralitas ASN selama masa kampanye.

Meski demikian, sebelum nasa kampanye bahkan sebelum daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT)  dimulai ada dua kasus netralitas yang dilakukan dua orang pegawai Pemkot.

“Alhamdulilah sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran netralitas Asn. Dulu sebelum kampanye memang ada dua pelanggaran dan sudah ditindaklanjuti bahkan sebelum DCS dan DCT dan ada hukuman tidak diberikan TPP (untuk ADN) dan ada non Asn diberhentikan,” bebernya.

Pihaknya meminta jika memang ada yang tidak netral maka bisa langsung dilaporkan ke Bawaslu sesuai dengan melanisme yang ada.

“Sehingga kalau ada pelanggaran bisa dilaporkan ke Bawaslu dan nanti akan diproses sampai ke KASN dan ada hukuman nya,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkot Salatiga Dorong Pelajar Jadi Garda Depan Cegah Radikalisme

Saya melakukan deklarasi agar semua tahu kami betul-betul netral karena kami sebagai abdi negara harus melayani semuanya 

Ia berharap dengan penandatangan ini diharapkan para ASN memiliki komitmen untuk tetap menjaga netralitas saat Pemilu.

“Kalau kemarin ada yang mungkin tidak netral tapi dengan Pakta integritas ini akan netral. Kalau tidak netral itu seperti apa, makanya tadi ditegaskan belum ada pelanggaran kalau ada ya diproses saja,” tegasnya. 

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Srmarang, Arief Rahman  menegaskan selama kampanye pihaknya belim mendapati temuan atau laporan terkait dengan netralitas ASN.

“Karena upaya pencegahan kami cukup masif bahkan sosialisasi dan kegitan kampanye jajaran kami sudah mengingatkan dan kami selalu menghimbau. Selama masa kampanye belum ada temuan,” kata Arief. (LDY)

Back to top button